Home / Politik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan DPR Bahas RUU Perampasan Aset

REDAKSI

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan DPR RI untuk segera membahas RUU Perampasan Aset.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan DPR RI untuk segera membahas RUU Perampasan Aset.

Jakarta— Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini memasuki tahap penanganan di DPR RI menyusul instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari mengonfirmasi bahwa Presiden memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan regulasi tersebut. Menurutnya, aturan ini dirancang untuk menyelesaikan berbagai tindak pidana yang berdampak langsung pada publik, tidak terbatas pada kejahatan korupsi di lingkungan pemerintah saja. Kejahatan umum seperti penipuan investasi, masalah perasuransian, hingga penyalahgunaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah turut menjadi fokus jangkauan hukum RUU ini.

Baca Juga :  Kala Indonesia Terjepit di Antara Dua Arus Dunia

Penyusunan regulasi ini memakan waktu karena menjadi bagian dari fondasi sistem hukum pidana makro di Indonesia, sejalan dengan revisi KUHP dan KUHAP. Meski begitu, kajian akademis dinilai sudah sangat solid berkat riset komprehensif dari Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono bersama jajaran akademisi, yang mencakup pemetaan empat model penerapan perampasan aset di berbagai negara.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Didorong untuk Lindungi Perangkat Gampong

Qodari menegaskan bahwa seluruh proses legislasi di parlemen terus berjalan sesuai koridor dan sejalan dengan aspirasi masyarakat luas.

Baca Juga :  Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara dalam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Politik

Muzakir Manaf Tunjuk Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh

Politik

Menakar Kepemimpinan dari Maluku Utara: Wajah Indonesia dalam Skala Kecil

Parlementarial

Ketua DPRA Ingatkan Pemerintah di. acehTentang MoU Helsinki dalam Penambahan Bataliyon

Politik

Koperasi Tinta Emas Aceh Gelar RAT, Azhari S.Sos Gantikan Nurdinsyam Pimpin 2023-2028

Daerah

Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 Disidangkan di MK Besok

Politik

Wali Nanggroe Turun ke Subulussalam: Bedah Otsus, DBH, dan Janji MoU Helsinki

Politik

Pemerintah Bagi Wilayah Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera, Tunjuk Pejabat Setingkat Menteri