Home / Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 11:46 WIB

Kendala LPJ Kaur dan Kasi di Gampong Sukajadi Kebun Ireng Selesai, Pencairan ADD Tahap 2 Kembali Normal

REDAKSI

Geuchik Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Edi Saputra memastikan kendala laporan pertanggungjawaban Kaur dan Kasi periode sebelumnya telah selesai.

Geuchik Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Edi Saputra memastikan kendala laporan pertanggungjawaban Kaur dan Kasi periode sebelumnya telah selesai.

LANGSA – Kendala laporan pertanggungjawaban Kaur dan Kasi periode sebelumnya di Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dipastikan selesai dan tidak lagi menghambat jalannya pemerintahan maupun proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua.

Sebelumnya, permasalahan administrasi tersebut muncul pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Geuchik sebelum Edi Saputra terpilih secara definitif. Berdasarkan informasi internal, perangkat gampong sempat menggelar rapat khusus untuk menggesak penyelesaian dokumen pertanggungjawaban tersebut. Bahkan, persoalan ini sempat diancam akan diteruskan ke aparat penegak hukum, Inspektorat, pihak kecamatan, hingga DPMG jika tak kunjung tuntas.

Baca Juga :  Kadishub Aceh Hadiri Khanduri Nuzulul Quran dan Penutupan Aceh Ramadan Festival 2026

Namun, Geuchik Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Edi Saputra, mengonfirmasi bahwa permasalahan tersebut kini telah ditindaklanjuti dan diselesaikan secara baik.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Jalin Kolaborasi dengan Katadata untuk Penguatan Data Pembangunan

“Dalam proses penyelesaian, kita minta segera diselesaikan karena itu kan dokumen negara,” ujar Edi, Kamis (3/9/2026).

Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah menemui jajaran Kaur dan Kasi terkait pada Rabu malam untuk menyelesaikan persoalan administrasi yang ada.

Baca Juga :  DPRA Akan Layangkan Surat Ke Polda Aceh Untuk Klarifikasi Kasus Pokja BPBJ

“Alhamdulillah semalam sudah dijumpai Kaur Kasi-nya. Sekarang sudah nggak kendala, miskomunikasi,” pungkasnya.

Dengan selesainya miskomunikasi tersebut, roda pemerintahan gampong beserta tahapan pencairan anggaran di Gampong Sukajadi Kebun Ireng kini dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh

Aceh

Pusat Cek Kesiapan Aceh Calon Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Pemerintah

NGO Nasional Salurkan Bantuan Darurat ke Aceh, Abu Salam Tegaskan Transparansi Distribusi

Parlementarial

Stop Ekspor Bahan Mentah: DPRA Desak Hilirisasi Sawit di Barsela

Parlementarial

Hadiri Pertemuan dengan BAM DPR RI, Ketua Fraksi NasDem DPRA Kawal Aspirasi Rakyat Aceh ke Pusat

Pemerintah

BPBD Aceh Tenggara: Bantuan 345 Huntap untuk Korban Banjir Masih Tunggu Anggaran Pusat

Parlementarial

Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh Serahkan RLH di Pango Deah: Wujudkan Hunian Aman & Bermartabat

Pemerintah

Masyarakat Aceh Antusias Ikuti Layanan Pasporia di Banda Aceh