Home / Ekbis

Sabtu, 5 September 2026 - 12:31 WIB

Ini Pertimbangan Teknis dalam Pengembangan Lapangan Gas

REDAKSI

Komisaris Utama PT Energi Mega Persada Rudianto Rimbono menyebut pengembangan lapangan gas onshore dan offshore butuh perhitungan matang.

Komisaris Utama PT Energi Mega Persada Rudianto Rimbono menyebut pengembangan lapangan gas onshore dan offshore butuh perhitungan matang.

BANDA ACEH — Pengembangan lapangan gas, baik di darat (onshore) maupun lepas pantai (offshore), memerlukan pertimbangan matang dari berbagai aspek agar seluruh proses dari eksplorasi hingga distribusi dapat berjalan optimal.

Komisaris Utama PT Energi Mega Persada Tbk sekaligus praktisi migas, Rudianto Rimbono, menyampaikan bahwa kondisi dan kedalaman laut, karakteristik reservoir, serta jarak lokasi sumber gas dari pantai menjadi faktor utama penentu skema pengembangan.

“Jarak antara sumber gas offshore dengan daratan menjadi pertimbangan awal dalam menentukan apakah gas diproses di offshore atau dialirkan ke darat,” ujar Rudianto, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga :  OJK dan PNM Berkolaborasi Perkuat Akses Layanan Keuangan UMKM di Aceh

Meskipun pemrosesan di darat umumnya dinilai lebih murah untuk lokasi yang dekat dengan pantai, opsi tersebut tetap bergantung pada kondisi teknis setempat, seperti keberadaan rawa atau kawasan terlindungi yang dapat menghambat pembangunan fasilitas.

Fasilitas pemrosesan idealnya ditempatkan sedekat mungkin dengan reservoir untuk meminimalkan penurunan tekanan yang bisa mengurangi jumlah cadangan terangkat secara natural. Jika terjadi penurunan tekanan, penambahan kompresor dan fasilitas pendukungnya diperlukan untuk menjaga aliran gas.

Baca Juga :  Jaga Kedaulatan Bangsa, Sinergi Bank Indonesia dan TNI AL dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Aceh

Selain itu, tingkat kedalaman laut turut menentukan pilihan teknologi dan besaran biaya:

  • Laut Dangkal: Platform dapat dibangun langsung di atas lokasi sumur.
  • Laut Dalam: Pembangunan anjungan dan fondasi memerlukan biaya jauh lebih tinggi, dengan opsi seperti tension leg platform, tall platform, atau sistem subsea well.

Rudianto menegaskan bahwa setiap alternatif teknis harus dianalisis secara komprehensif bersama estimasi biaya modal (Capex) dan biaya operasional (Opex). Faktor lingkungan sosial masyarakat, kondisi lahan, serta jalur lalu lintas pelayaran juga menjadi pertimbangan penting.

Baca Juga :  Akademisi USK: Kenaikan Pertamax Dipicu Geopolitik Global, Pemerintah Perlu Perkuat Transportasi Publik dan Dukung UMKM

Dalam hal distribusi, pengolahan gas dapat dilakukan melalui pemrosesan lengkap untuk membuang kotoran (impurities) atau sekadar mengeringkan gas.

“Kalau gas belum diproses, gas tersebut masih mengandung banyak impurities, sehingga material yang digunakan untuk menyalurkannya harus khusus. Salah satu solusinya adalah melakukan processing terlebih dahulu di offshore. Setelah gas diproses, baru kemudian dikirim melalui pipa,” tutupnya.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

Update Harga BBM Pertamina per 25 April 2026: Pemerintah Buka Peluang Penyesuaian Lanjutan

Ekbis

PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026, Proyek Pemerintah Dominasi Portofolio

Ekbis

LKBN ANTARA Biro Sultra Gelar Pelatihan Fotografi Produk untuk 50 Pelaku UMKM di Kendari

Ekbis

Harga Emas Antam Tembus Rp2,93 Juta per Gram, Tren Penguatan Berlanjut Pasca Lebaran

Ekbis

Peluang Karier Perbankan: Bank Mandiri Taspen Buka Lowongan Officer Development Program (ODP)

Ekbis

Aceh Dinilai Miliki Potensi Mineral Beragam, Akademisi USK Dorong Hilirisasi dan Reklamasi Progresif

Ekbis

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Ekbis

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Resmi Buka Pendaftaran BSI Staff Program 2026