Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengumumkan total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai sekitar Rp 25,65 triliun. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, dalam rapat evaluasi bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Kemendagri di Banda Aceh, Selasa (8/9/2026).
Rincian Pembagian Anggaran
- Pemerintah Pusat (92% / Rp 24 Triliun): Dikelola di bawah kewenangan pusat dan tersebar di 23 kementerian/lembaga.
- Pemerintah Daerah (8% / Rp 1,652 Triliun): Bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD), dengan pembagian:
- Pemerintah Provinsi Aceh: Rp 824 miliar.
- Pemerintah Kabupaten/Kota: Rp 827 miliar.
Bantuan Keuangan Pemda Luar Aceh: Tambahan bantuan dari Pemda Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebesar Rp 285 miliar.
Progres dan Kendala Realisasi
Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, T Robby Irza, menjelaskan bahwa dari total Rp 24 triliun porsi pemerintah pusat yang ditetapkan dalam Rencana Induk (Renduk) Kepmenko PMK Nomor 25 Tahun 2026, baru sekitar Rp 18 triliun yang teridentifikasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian/lembaga per 4 September 2026. Masih terdapat selisih Rp 5,5 triliun (mencakup 1.161 kegiatan) yang belum teridentifikasi di DIPA.
Perwakilan Tim Satgas PRR Kemendagri, Imran, menambahkan bahwa sisa anggaran tersebut diharapkan dapat terpenuhi melalui APBN Perubahan. Imran juga menyoroti masih rendahnya penyerapan anggaran TKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi penyerapan tersebut.
Langkah Strategis Pemerintah Aceh
1. Percepatan Desk dan Verifikasi Data: Mendorong kementerian/lembaga segera menyelesaikan verifikasi data agar sisa anggaran dapat masuk ke DIPA.
2. Penguatan Koordinasi: Meningkatkan komunikasi berkala antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk akurasi pendataan.
3. Pembentukan Posko Bersama: Membuka pusat informasi terpadu guna memastikan keterbukaan dan penyampaian informasi penanganan pascabencana secara transparan kepada masyarakat.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









