BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, A.Md., menerima kunjungan silaturahmi pimpinan Dayah Ummul Ayman Samalanga, Tgk. H. Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), di gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (14/09/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat guna membahas serta mendengarkan pandangan ulama terkait langkah-langkah strategis dalam memperkuat penanganan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Waled Nu menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terhadap ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan dan telah merambah hingga ke pelosok gampong serta kalangan generasi muda.
Ulama dan Pemerintah Harus Bersinergi
Waled Nu menegaskan bahwa penanganan masalah narkotika di Bumi Serambi Mekkah tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum semata, melainkan butuh keterlibatan aktif nilai-nilai agama, edukasi pesantren, serta dukungan penuh dari lembaga legislatif dan eksekutif.
“Ancaman narkoba ini sudah sangat nyata merusak moral dan masa depan generasi penerus kita. Oleh karena itu, sinergi antara ulama, pimpinan dayah, serta pemerintah harus semakin diperkuat melalui regulasi dan program nyata yang mampu membentengi benteng pertahanan moral masyarakat,” ujar Waled Nu.
Ia juga mendorong DPRA agar terus memperjuangkan pengalokasian anggaran serta kebijakan yang berpihak pada program pencegahan, rehabilitasi berbasis keagamaan, dan pemberdayaan pemuda di kawasan rawan peredaran narkoba.
Komitmen DPRA Perkuat Regulasi dan Program Prevention
Menanggapi masukan tersebut, Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepedulian serta arahan yang diberikan oleh Waled Nu. Ia menegaskan bahwa DPRA berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap arahan ulama demi menyelamatkan generasi Aceh dari bahaya narkotika.
“Masukan dan pandangan dari para ulama seperti Waled Nu merupakan pijakan penting bagi kami di DPRA. Kami akan berupaya maksimal mengawal fungsi pengawasan serta penganggaran agar program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Aceh berjalan lebih efektif dan menyentuh akar masalah,” kata Zulfadhli.
Zulfadhli menambahkan, DPRA juga siap mengkaji penguatan regulasi daerah (Qanun) yang mendukung peran dayah dan pesantren sebagai pusat edukasi moral serta benteng utama pencegahan bahaya narkoba di tengah masyarakat.
Silaturahmi tersebut diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan Aceh, dilanjutkan dengan foto bersama di ruang kerja Ketua DPRA. [Adv]
Editor: Dahlan









