Home / Hukrim

Sabtu, 19 September 2026 - 10:27 WIB

Maling Kabel HT di Aceh Timur Pukul Perwira Polisi Pakai Batu, Pelaku Positif Narkoba

REDAKSI

Maling kabel tower HT di Kantor Satlantas Polres Aceh Timur pukul KBO Satlantas Iptu Bustamam pakai batu saat dipergoki, Kamis (17/9/2026) 17.45 WIB.

Maling kabel tower HT di Kantor Satlantas Polres Aceh Timur pukul KBO Satlantas Iptu Bustamam pakai batu saat dipergoki, Kamis (17/9/2026) 17.45 WIB.

BANDA ACEH — Seorang pria berinisial SA (41), warga Gampong Teupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, nekat mencuri kabel tower radio genggam (handy talky) di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Aksi nekat ini berujung pada pemukulan terhadap seorang perwira berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang memergoki aksinya.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di bagian belakang Kantor Satlantas. Korban pemukulan adalah Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu Bustamam.

Baca Juga :  Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

“Mengalami luka di bagian dahi setelah dipukul menggunakan batu oleh terduga pelaku,” ungkap Aris, Jumat (18/9/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat Iptu Bustamam baru saja keluar dari mess Satlantas dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan membawa sebuah karung. Korban kemudian menegur pelaku dan meminta agar isi karung tersebut dibuka.

Setelah diperiksa, petugas menemukan sejumlah potongan kabel tembaga yang diduga kuat berasal dari kabel tower di belakang kantor Satlantas.

  • Perlawanan Pelaku: Ketika korban memeriksa isi karung, pelaku tiba-tiba mengambil batu dan memukul korban hingga mengenai dahi sebelah kiri.
  • Aksi Kejar-kejaran: Meskipun mengalami luka, korban tetap melakukan perlawanan dan pengejaran sambil meminta bantuan personel Satlantas lainnya, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.
Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya

Barang Bukti dan Proses Hukum

Usai ditangkap, SA langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu karung goni putih berisi potongan kabel tower
  • Sebuah gergaji besi

Akibat luka yang dideritanya, Iptu Bustamam segera dilarikan untuk mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud. Sementara itu, pelaku SA beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penculikan dan Penganiayaan di Banda Aceh Ditangkap, Senpi Laras Pendek Diamankan

Dari hasil pemeriksaan medis lanjutan, polisi menyebutkan bahwa hasil tes urine pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Komitmen Kepolisian

Kapolres Aceh Timur menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus ini secara tuntas. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian serupa yang menyasar infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum,” tegas AKBP Aris.

“Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini dan mendalami aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” tambahnya.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

Berita

Jaksa Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Wisata Hutan Manggrove di Langsa

Hukrim

Tim Rimueng Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Korban Berlumuran Darah

Hukrim

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Hukrim

Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

Daerah

Diduga Korupsi Pajak Daerah,Mantan Bendahara BPKD Aceh Barat di Tuntut 3 Tahun Penjara

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Hukrim

3 Tersangka Narkoba di Medan Diancam Hukuman Mati