Home / Hukum / Parlementarial

Selasa, 3 November 2026 - 16:03 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Banda Aceh, Anggota DPRK Mehran Gara R Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan dan Edukasi

REDAKSI

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Mehran Gara R, meminta orang tua memperketat pengawasan, mengedukasi anak tentang batasan tubuh pribadi, dan mendengarkan keluhan anak tanpa menyalahkan, Selasa 03/11/2026.

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Mehran Gara R, meminta orang tua memperketat pengawasan, mengedukasi anak tentang batasan tubuh pribadi, dan mendengarkan keluhan anak tanpa menyalahkan, Selasa 03/11/2026.

BANDA ACEH – Maraknya kasus kejahatan terhadap kelompok rentan kembali menyita perhatian publik, Selasa 03/11/2026.

Menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa dua anak perempuan di bawah umur di wilayah Kota Banda Aceh, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Mehran Gara R, secara tegas meminta para orang tua untuk memperketat pengawasan serta meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak mereka.

Mehran menilai insiden tragis ini harus menjadi alarm keras dan peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, benteng utama dalam sistem perlindungan anak pada dasarnya harus dimulai dari lingkungan keluarga terdekat.

Oleh karena itu, orang tua dituntut untuk lebih peka dan sensitif terhadap setiap perubahan perilaku maupun kondisi fisik dan emosional anak. Selain itu, membangun pola komunikasi yang terbuka dan persuasif di rumah menjadi hal yang sangat krusial agar anak senantiasa merasa aman untuk menceritakan setiap pengalaman atau kejadian yang dialaminya tanpa rasa takut.

Baca Juga :  Kurir Sabu 1,9 Kg Ditangkap di Bandara SIM Saat Hendak Terbang ke Jakarta

Edukasi Batasan Tubuh dan Pengawasan Lingkungan

Politisi dari Partai Gerindra ini menyoroti pentingnya pembekalan pemahaman mengenai bodily integrity atau batasan tubuh kepada anak sejak usia dini. Menurutnya, anak-anak perlu diberi edukasi secara bertahap bahwa ada bagian-bagian tubuh pribadi yang tidak boleh disentuh oleh siapa pun tanpa alasan yang sah dan dapat dibenarkan.

Ia menekankan bahwa edukasi tersebut harus disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana, ramah anak, dan mudah dipahami sesuai jenjang usia mereka.

Hal ini bertujuan agar anak mampu memahami batasan mana yang wajar serta memiliki keberanian untuk menolak secara tegas tindakan apa pun yang membuat mereka merasa tidak nyaman.

“Orang tua jangan menganggap anak-anak sudah cukup aman hanya mebawa mereka berada di sekitar rumah atau lingkungan yang dikenal. Pengawasan tetap diperlukan, termasuk ketika anak berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya,” tegas Mehran.

Dengarkan Keluhan Anak dan Jangan Abaikan Sinyal Bahaya

Lebih lanjut, Mehran mengingatkan para orang tua agar tidak mengabaikan sekecil apa pun keluhan yang disampaikan oleh anak. Perhatian ekstra wajib diberikan apabila anak mulai menunjukkan gejala rasa sakit fisik, ketakutan yang tidak wajar, maupun perubahan perilaku yang tidak biasa.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Dalam situasi demikian, ia meminta agar orang tua mendengarkan penuturan anak secara tenang, penuh empati, dan sekali-kali tidak menyalahkan anak ketika mereka memberanikan diri untuk mengutarakan peristiwa buruk yang menimpanya.

Jika ditemukan adanya indikasi awal kekerasan atau pelecehan, orang tua diminta untuk melangkah cepat dalam mengambil tindakan perlindungan serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Penanganan kasus juga diwajibkan untuk memperhatikan aspek psikologis korban secara mendalam agar anak memperoleh pendampingan profesional dan terhindar dari potensi tekanan traumatik yang berulang.

Kepedulian Masyarakat dan Penegakan Hukum Profesional

Tak hanya kepada pihak keluarga, Anggota DPRK Banda Aceh ini turut menyerukan agar masyarakat dan lingkungan sekitar bahu-membahu menumbuhkan rasa kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di sekitarnya.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Masyarakat imbau untuk tidak bersikap acuh tak acuh atau memilih diam apabila melihat, mengetahui, maupun mencurigai adanya potensi tindakan kekerasan terhadap anak. Informasi atau laporan harus segera diteruskan kepada pihak berwenang dengan tetap mengedepankan asas kerahasiaan dan privasi demi melindungi masa depan korban.

Di akhir penyampaiannya, Mehran berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut dan menangani perkara ini secara transparan, profesional, serta tuntas sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang tegas harus berjalan seiring dengan jaminan pemenuhan hak-hak korban, termasuk perlindungan ketat terhadap identitas anak agar korban terhindar dari stigma negatif maupun tekanan sosial di tengah publik.

“Anak-anak adalah kelompok yang harus kita lindungi bersama. Jangan sampai mereka takut bercerita ketika mengalami sesuatu yang tidak pantas. Keluarga, masyarakat, dan pemerintah harus hadir menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” tutup Mehran.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO  

Daerah

Bunda Salma Serap Aspirasi Warga Langkahan Saat Reses III Tahun 2025

Berita

DPRA Terima LHP BPK: Pemprov Aceh Raih WTP LKPD 2025 & LHP Kinerja Dana Otsus

Hukum

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Parlementarial

DPR Aceh dan Polda Bersinergi Untuk Aceh Yang Lebih Baik

Parlementarial

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Parlementarial

DPRA Tetapkan Judul Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2026

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Berikan Semangat dan Bantuan untuk Anak-anak Kanker Jelang Idul Adha