Home / Parlementarial / Pemerintah

Selasa, 15 April 2025 - 14:56 WIB

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

REDAKSI

Ir. H Saifuddin Muhammad,Wakil Ketua DPRA.

Ir. H Saifuddin Muhammad,Wakil Ketua DPRA.

Banda Aceh – DPRA secara resmi menetapkan Program Legislasi Aceh (PROLEGA) Tahun 2024–2029 dan PROLEGA Prioritas Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (15/4) menjelang sore. Sebanyak 53 judul Rancangan Qanun (Raqan) disepakati antara DPRA dan Pemerintah Aceh untuk jangka lima tahun ke depan dan 12 judul prioritas untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Berikan Kenyamanan Pemudik, Petugas Dishub Aceh Besar Standby di 4 Titik

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, turut diumumkan hasil Uji Kepatutan & Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025–2029. Lima nama dinyatakan lulus, yakni:

  • Junaidi
  • Dian Rahmad Syahputra, S.E, M.TP
  • M. Nasir
  • Sabri
  • Vicky Bastianda
Baca Juga :  Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Sementara itu, lima nama lainnya dinyatakan lulus sebagai cadangan. (Lihat Pengumuman)

Penetapan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan DPRA tentang Tata Tertib. Proses uji kelayakan dilaksanakan oleh Komisi I DPRA dan hasilnya disahkan melalui keputusan bersama.

Baca Juga :  Pengucapan Sumpah dan pelantikan Wakil Ketua DPRA

Pimpinan DPRA menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam Rapat Paripurna hari ini.

Rapat paripurna ditutup dengan doa dan shalawat, sebagai penutup resmi rangkaian agenda legislatif penting ini.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Berita

Berikan Kenyamanan Pemudik, Petugas Dishub Aceh Besar Standby di 4 Titik

Daerah

Pencairan SPM Tertahan di BPKD Lhokseumawe, Plt Kepala BPKD : Arahan Walikota

Parlementarial

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

Parlementarial

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Pemerintah

Kadisdikbud Aceh Besar Tutup Pelatihan Metode Pengajaran dan Pembelajaran

Parlementarial

Komisi VI DPRA Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Aceh Tamiang