Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperbaiki eskalator serta lift Mal Pelayanan Publik (MPP), yang berada di lantai tiga Pasar Aceh.
Eskalator dan lift di tempat tersebut sudah sekian lama rusak. Menurut Irwansyah, kondisi itu menjadi kendala bagi warga yang datang ke MPP. Masyarakat, kata dia, akan kesulitan saat ingin mengurus perizinan karena letak Mal di lantai III.
“Jadi kami minta ada solusi konkret terkait persoalan lift dan eskalator di tempat yang memang penting ini,” ujar Irwansyah saat memimpin tim Badan Anggaran DPRK Banda Aceh meninjau MPP tersebut pada Kamis sore, 3 Juli 2025, dikutip dari Laman DPRK Banda Aceh.
Dalam peninjauan itu, Irwansyah didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua III Musriadi, dan lainnya.
Daniel meningatkan DPMPTSP tidak ugal-ugalan mengeluarkan izin agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Izin yang dikeluarkan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sinergisitas dalam pengurusan izin juga perlu dilakukan.”
Sementara Musriadi mengatakan DPMPTSP kunci keberhasilan Pemko Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap DPMPTSP menjadi ikon dalam memberikan pelayanan dan perizinan.”
Kepala DPMPTSP Banda Aceh Iskandar menyambut baik masukan dari legislator kota.
“Tentu ini masukan yang sangat berharga untuk kami dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”[]
Editor: Redaksi