Home / Parlementarial

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:38 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Eskalator di Mal Pelayanan Publik Diperbaiki

REDAKSI

DPRK Banda Aceh tinjau MPP di Lantai Tiga Pasar Aceh. Foto: Humas DPRK Banda Aceh

DPRK Banda Aceh tinjau MPP di Lantai Tiga Pasar Aceh. Foto: Humas DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperbaiki eskalator serta lift Mal Pelayanan Publik (MPP), yang berada di lantai tiga Pasar Aceh.

Eskalator dan lift di tempat tersebut sudah sekian lama rusak. Menurut Irwansyah, kondisi itu menjadi kendala bagi warga yang datang ke MPP. Masyarakat, kata dia, akan kesulitan saat ingin mengurus perizinan karena letak Mal di lantai III.

Baca Juga :  Komisi II DPRA dan DKP Aceh Tinjau Dermaga Pelabuhan di Aceh Selatan yang Sudah Dangkal

“Jadi kami minta ada solusi konkret terkait persoalan lift dan eskalator di tempat yang memang penting ini,” ujar Irwansyah saat memimpin tim Badan Anggaran DPRK Banda Aceh meninjau MPP tersebut pada Kamis sore, 3 Juli 2025, dikutip dari Laman DPRK Banda Aceh.

Baca Juga :  DPRA Setujui Rekomendasi LKPJ Gubernur

Dalam peninjauan itu, Irwansyah didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua III Musriadi, dan lainnya.

Daniel meningatkan DPMPTSP tidak ugal-ugalan mengeluarkan izin agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Izin yang dikeluarkan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sinergisitas dalam pengurusan izin juga perlu dilakukan.”

Baca Juga :  Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Sementara Musriadi mengatakan DPMPTSP kunci keberhasilan Pemko Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap DPMPTSP menjadi ikon dalam memberikan pelayanan dan perizinan.”

Kepala DPMPTSP Banda Aceh Iskandar menyambut baik masukan dari legislator kota.

“Tentu ini masukan yang sangat berharga untuk kami dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ramza Harli: Apa Urgensinya bagi Pj Wali Kota Melakukan Mutasi Pejabat Eselon 2

Nasional

Pemerintah Aceh dan DPRA Sampaikan Usulan Revisi UU Pemerintahan Aceh kepada Badan Legislasi DPR RI

Aceh Besar

Muharram Idris Serukan Persatuan, DPRK “Siap” Dukungan Penuh

Berita

Komisi VII DPRA Perkuat Baitul Mal Aceh Dengan Perubahan Qanun

Daerah

Bunda Salma Serap Aspirasi Warga Langkahan Saat Reses III Tahun 2025

Parlementarial

Tgk Ahmada MZ, Ulama dan Senator Aceh yang Berjuang Untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Daerah

Daerah

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Daerah

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakat Raqan RPJMD Tahun 2025-2029 Ditetapkan Jadi Qanun