Banda Aceh — Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tahun anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp1,6 triliun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan kebijakan tersebut disampaikan langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri, gubernur, serta bupati/wali kota yang digelar di Banda Aceh pada Selasa, 30 Desember 2025.
Pengembalian DAK dan TKD Aceh ini merupakan bukti kebijakan anggaran Pemerintah Pusat bahwa pemulihan bencana Aceh dan Sumatra menjadi prioritas nasional sejak bencana terjadi,” ujar Muhammad MTA.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, mengapresiasi kebijakan tersebut dan secara resmi akan menunggu proses realisasi serta skema tindak lanjut yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Jika ada perkembangan terbaru terkait realisasi dan mekanismenya, akan segera kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai langkah pemulihan terus dilakukan di Aceh di bawah supervisi ekstra Pemerintah Pusat. Dalam sejumlah kesempatan, Gubernur Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu demi kebangkitan Aceh pascabencana.
“Dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, Aceh diharapkan dapat bangkit dan pulih lebih baik,” pungkasnya.
Editor: Redaksi









