BANDA ACEH – Seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh didorong untuk dilengkapi dengan fasilitas internet serta kamera pengawas (CCTV) pada tahun 2027.
Dorongan ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, seusai menghadiri pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (7/8/2026) dini hari.
Sofyan menegaskan bahwa penyediaan jaringan internet di setiap sekolah merupakan kebutuhan mendesak di era digitalisasi pendidikan. Menurutnya, akses internet yang memadai akan mendukung proses belajar mengajar sekaligus memperluas akses informasi dan materi pembelajaran bagi siswa maupun guru.
Ia menambahkan, meski beberapa sekolah telah berinisiatif menyediakan jaringan internet secara mandiri, fasilitas tersebut belum tersebar secara merata. Oleh karena itu, ia meminta Pemko Banda Aceh mengalokasikan anggaran khusus pada APBD 2027 guna meratakan fasilitas internet di seluruh SD dan SMP.
Selain internet, Sofyan juga menekankan pentingnya pemasangan CCTV di lingkungan sekolah. Pengadaan kamera pengawas ini dinilai efektif untuk meningkatkan keamanan sekaligus memantau berbagai aktivitas pendidikan. Ia mengusulkan agar sistem CCTV tersebut dapat diakses langsung oleh kepala sekolah dan dinas terkait.
Keberadaan CCTV diyakini dapat menjadi alat bukti konkret jika terjadi insiden atau muncul keluhan dari orang tua murid, sehingga pihak sekolah dapat memberikan penjelasan yang jelas dan objektif.
Sofyan berharap usulan penyediaan internet dan CCTV ini dapat disetujui dan direalisasikan dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 sebagai langkah nyata memperkuat sarana pendidikan yang aman, modern, dan adaptif terhadap teknologi.
Editor: Redaksi









