SINABANG – PT Bank Aceh Syariah resmi menyerahkan dividen tahun buku 2025 sebesar Rp4.053.234.400 kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Simeulue, Sinabang, Senin (3/8/2026).
Selain dividen, Bank Aceh turut menyalurkan zakat perusahaan senilai Rp400 juta serta bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR). Dana CSR tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta revitalisasi dan perawatan lapangan Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Seluruh bantuan diserahkan langsung oleh Pemimpin Bank Aceh Cabang Sinabang, Hendra Eka Putra, kepada Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, SH, MH, yang akrab disapa Monas.
Dalam keterangannya, Hendra Eka Putra menegaskan bahwa penyerahan dividen ini merupakan wujud komitmen Bank Aceh dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham sekaligus mengakselerasi pembangunan daerah.
“Sebagai bank kebanggaan masyarakat Aceh, kami terus berupaya meningkatkan kinerja perusahaan agar mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi daerah. Penyerahan dividen, zakat perusahaan, dan bantuan CSR ini merupakan bentuk tanggung jawab serta komitmen Bank Aceh untuk terus hadir mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Simeulue,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, Bank Aceh akan terus memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan syariah daerah dengan menyediakan layanan yang inovatif, profesional, dan adaptif guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, menyambut positif dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata yang konsisten diberikan oleh Bank Aceh. Menurutnya, kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan Bank Aceh menjadi modal penting dalam memajukan daerah.
“Kontribusi Bank Aceh Syariah melalui dividen, zakat perusahaan, dan program CSR menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus terjalin dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Simeulue,” tutur Monas. (*)
Editor: Redaksi









