Home / Ekbis

Rabu, 2 September 2026 - 11:29 WIB

BPS Aceh Catat NTP Agustus 2026 Naik 0,59 Persen Berkat Kopi dan Cabai Rawit

REDAKSI

BPS Aceh mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Aceh pada Agustus 2026 sebesar 128,06 atau naik 0,59% dibanding Juli 2026.

BPS Aceh mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Aceh pada Agustus 2026 sebesar 128,06 atau naik 0,59% dibanding Juli 2026.

BANDA ACEH — Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Aceh pada Agustus 2026 tercatat sebesar 128,06, atau mengalami kenaikan 0,59 persen dibandingkan bulan Juli 2026. Kenaikan ini didasarkan pada hasil pemantauan Survei Harga Perdesaan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh.

Kepala BPS Aceh, Agus Andria, menyampaikan bahwa peningkatan NTP Aceh terjadi pada hampir seluruh subsektor pertanian, kecuali subsektor tanaman pangan yang tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Pimpinan Bank BSI Jantho

“Berdasarkan hasil pemantauan survei harga perdesaan, diperoleh NTP sebesar 128,06 atau mengalami kenaikan sebesar 0,59 persen dibandingkan bulan Juli 2026,” ujar Agus pada Selasa (1/9/2026).

Trend positif di Aceh ini berbanding terbalik dengan kondisi nasional. Pada periode yang sama, NTP nasional justru mengalami penurunan 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu berada di angka 129,19.

Baca Juga :  Saham PT Adhi Karya Melonjak Naik

Agus menjelaskan bahwa penguatan NTP Aceh didorong oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani ($It$). Pada Agustus 2026, $It$ tercatat sebesar 161,38, naik 0,99 persen dari Juli 2026. Komoditas utama yang memicu kenaikan $It$ ini antara lain kopi, cabai rawit, dan kakao/cokelat biji.

Di saat yang sama, Indeks Harga yang Dibayar Petani ($Ib$) juga mengalami peningkatan sebesar 0,40 persen menjadi 126,02. Peningkatan $Ib$ di tingkat perdesaan ini terutama dipengaruhi oleh naiknya harga komoditas cabai rawit, beras, dan ikan tongkol.

Baca Juga :  Wali Kota Sabang: Pelabuhan Tidak Padat dan Lokasi Strategis Jadi Modal Tarik Investasi Maritim

Karena kenaikan indeks harga yang diterima petani ($It$) lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar ($Ib$), maka secara keseluruhan posisi daya beli dan nilai tukar petani di Aceh pada Agustus 2026 mengalami penguatan.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Bsi

Pulihkan Pesisir Aceh Tamiang, BSI Dan Relawan Bakti BUMN Tanam 15.000 Mangrove

Ekbis

Menkeu Purbaya: Kondisi Keuangan Pemda Terjaga dengan Kas Rp 195,2 Triliun

Ekbis

BPMA dan SKK Migas Perkuat Sinergi Perizinan serta Pertanahan Hulu Migas Aceh

Ekbis

Tantangan dan Strategi Baru Ekonomi Aceh: PT PEMA Dorong Hilirisasi dan Industrialisasi Menuju Era Baru

Ekbis

Bupati Aceh Timur Desak Bulog Serap Hasil Panen Gabah dan Jagung Petani

Ekbis

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

Aceh

Bank Aceh Syariah Rayakan HUT ke-52: Satukan Langkah Bangun Aceh, Kuatkan Komitmen untuk Mandiri dan Sejahtera

Berita

Layanan Operasional Bank Aceh Tutup Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H