Home / Ekbis

Rabu, 2 September 2026 - 11:29 WIB

BPS Aceh Catat NTP Agustus 2026 Naik 0,59 Persen Berkat Kopi dan Cabai Rawit

REDAKSI

BPS Aceh mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Aceh pada Agustus 2026 sebesar 128,06 atau naik 0,59% dibanding Juli 2026.

BPS Aceh mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Aceh pada Agustus 2026 sebesar 128,06 atau naik 0,59% dibanding Juli 2026.

BANDA ACEH — Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Aceh pada Agustus 2026 tercatat sebesar 128,06, atau mengalami kenaikan 0,59 persen dibandingkan bulan Juli 2026. Kenaikan ini didasarkan pada hasil pemantauan Survei Harga Perdesaan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh.

Kepala BPS Aceh, Agus Andria, menyampaikan bahwa peningkatan NTP Aceh terjadi pada hampir seluruh subsektor pertanian, kecuali subsektor tanaman pangan yang tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Pimpinan Bank BSI Jantho

“Berdasarkan hasil pemantauan survei harga perdesaan, diperoleh NTP sebesar 128,06 atau mengalami kenaikan sebesar 0,59 persen dibandingkan bulan Juli 2026,” ujar Agus pada Selasa (1/9/2026).

Trend positif di Aceh ini berbanding terbalik dengan kondisi nasional. Pada periode yang sama, NTP nasional justru mengalami penurunan 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu berada di angka 129,19.

Baca Juga :  Saham PT Adhi Karya Melonjak Naik

Agus menjelaskan bahwa penguatan NTP Aceh didorong oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani ($It$). Pada Agustus 2026, $It$ tercatat sebesar 161,38, naik 0,99 persen dari Juli 2026. Komoditas utama yang memicu kenaikan $It$ ini antara lain kopi, cabai rawit, dan kakao/cokelat biji.

Di saat yang sama, Indeks Harga yang Dibayar Petani ($Ib$) juga mengalami peningkatan sebesar 0,40 persen menjadi 126,02. Peningkatan $Ib$ di tingkat perdesaan ini terutama dipengaruhi oleh naiknya harga komoditas cabai rawit, beras, dan ikan tongkol.

Baca Juga :  Wali Kota Sabang: Pelabuhan Tidak Padat dan Lokasi Strategis Jadi Modal Tarik Investasi Maritim

Karena kenaikan indeks harga yang diterima petani ($It$) lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar ($Ib$), maka secara keseluruhan posisi daya beli dan nilai tukar petani di Aceh pada Agustus 2026 mengalami penguatan.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Perkuat sinergisitas, Dewas Perum Bulog laksanakan Audiensi dengan Pangdam IM

Ekbis

Harga Emas Antam Tembus Rp2,93 Juta per Gram, Tren Penguatan Berlanjut Pasca Lebaran

Daerah

Kedepankan Komunikasi dan Kemitraan yang Erat dengan Media Massa, PT Solusi Bangun Andalas Raih Dua Penghargaan dari Serikat Perusahaan Pers Indonesia

Ekbis

Bupati Aceh Besar Kunjungi Peternakan Ayam Petelur di Cot Suruy

Ekbis

Bank Aceh dan Taspen Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban serta Wirausaha Pintar bagi PNS Menjelang Pensiun

Ekbis

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dan Perbankan Siap Memenuhi Kebutuhan Uang Tunai selama Ramadan dan Idulfitri 2026

Ekbis

Bank Aceh Salurkan Rp50 Miliar untuk UMKM dan Pemberdayaan Perempuan

Ekbis

Menteri ESDM Lantik Mawardi Nur Jadi Kepala BPMA Gantikan Nasri Djalal