Home / Hukrim

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:30 WIB

Buronan Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Akhirnya Menyerahkan Diri

REDAKSI

Banda Aceh – TP alias TH (28), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang sempat menjadi buronan kasus pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh beberapa hari lalu akhirnya menyerahkan diri.

 

Ia diamankan oleh tim gabungan Polsek Kuta Alam bersama Kodam IM di rumahnya pada Minggu, (1/6/ 2025) malam, setelah petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga.

 

“Benar, yang bersangkutan telah menyerahkan diri setelah tim berkoordinasi dengan pihak keluarga kemarin,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :  Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

 

Bersamanya, polisi ikut menyita dua unit AC curian yang sudah terbongkar. Di mana, bagian dalam AC itu yang terdiri dari kuningan, tembaga dan lainnya telah dijual pelaku.

 

“Isinya seperti kuningan dan lain-lain sudah dijual oleh pelaku, jadi hanya casing AC yang kita sita dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk kepentingan pribadinya,” lanjut Suriya.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

 

Atas perbuatannya, pelaku TP alias TH pun saat ini masih ditahan sementara di Mapolsek Kuta Alam untuk menjalani proses hukum lanjut.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam dan Satpam mengamankan pelaku pencurian AC di salah satu ruang di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

 

Pencurian itu terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 subuh sekitar pukul 05.00 WIB dan diketahui oleh satpam yang kala itu sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Enam Terdakwa Kasus Korupsi di BRA Dituntut dengan Hukuman Berat

 

Salah satu pelaku yakni FK (48), lebih dulu tertangkap lantaran terjatuh dari motor saat hendak kabur bersama TP. Ia diamankan bersama dua unit AC curian yang ikut terjatuh.

 

“Saat ketahuan satpam kedua pelaku berupaya kabur bersama empat unit AC (indoor) yang dicuri. Namun pelaku FK terjatuh dari motornya bersama dua unit AC, sementara TP melarikan diri dengan membawa dua AC lainnya,” ucap Suriya, Sabtu, 31 Mei 2025 lalu.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terencana! Suami Gali Lubang Sebelum Habisi Nyawa Istri di Bener Meriah

Hukrim

Dalam Lima Hari, Polresta Banda Aceh dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM

Hukrim

Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

Daerah

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Kasatlantas Polres Bangka Barat Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Wartawan, SMSI Babel Desak Proses Hukum

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Hukrim

Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Daerah

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada