Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh resmi meluncurkan inovasi pelayanan keimigrasian bertajuk SiJeumpa (Sistem Layanan Keimigrasian Jemput Bola) di Kabupaten Pidie Jaya.
Pelaksanaan program SiJeumpa ini digelar di Kantor Camat Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, pada hari Selasa. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendekatkan akses layanan keimigrasian sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Imigrasi di Banda Aceh.
Program ini dirancang khusus untuk mempermudah warga di seluruh wilayah Pidie Jaya. Pelayanannya sendiri akan berlangsung secara berkelanjutan dengan skema berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya.
Melalui pendekatan jemput bola tersebut, warga dapat menikmati layanan keimigrasian secara lebih dekat, efisien, dan mudah. Kehadiran petugas hingga tingkat kecamatan ini diharapkan mampu memangkas kendala jarak maupun waktu, terutama bagi warga yang bermukim jauh dari pusat pelayanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, menegaskan bahwa kehadiran SiJeumpa merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan publik yang semakin inklusif dan responsif.
“Kami ingin pelayanan keimigrasian tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi kami yang hadir mendekat kepada masyarakat. Melalui SiJeumpa, pelayanan akan kami lakukan secara bertahap di berbagai kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya,” kata Bambang.
Ia menjelaskan bahwa layanan jemput bola ini ditujukan bagi seluruh masyarakat Pidie Jaya yang membutuhkan pelayanan keimigrasian sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku, tanpa membeda-bedakan kelompok tertentu.
Penempatan lokasi di kantor kecamatan juga menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah setempat.
“Kami berharap SiJeumpa dapat menjadi pola pelayanan yang berkelanjutan. Dengan berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, masyarakat memiliki kesempatan memperoleh layanan keimigrasian dengan akses yang lebih dekat dan mudah,” tambahnya.
Kegiatan di Pante Raja ini menjadi pijakan awal dari rangkaian program yang akan terus dievaluasi dan dikembangkan di Kabupaten Pidie Jaya. Lokasi-lokasi pelayanan berikutnya bakal disesuaikan berdasarkan kebutuhan warga serta hasil koordinasi dengan pemerintah kecamatan.
Program SiJeumpa sekaligus mencerminkan transformasi pelayanan publik yang mengutamakan kemudahan, keterjangkauan, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Lewat program ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh bertekad mempermudah akses keimigrasian sekaligus mempertegas kehadiran negara dalam melayani masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Editor: Redaksi











