Home / Parlementarial / Politik

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:21 WIB

Ketua DPRA Ingatkan Pemerintah di. acehTentang MoU Helsinki dalam Penambahan Bataliyon

REDAKSI

Ketua Komisi 1 DPRA  minta Rwncana Penambahan Batalyon di aceh

Ketua Komisi 1 DPRA minta Rwncana Penambahan Batalyon di aceh

Banda Aceh – Rencana Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk menambah empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah Aceh memicu penolakan keras dari sejumlah tokoh dan lembaga di daerah tersebut.

Penambahan ini dinilai bertentangan dengan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, juga menolak rencana tersebut dan memperingatkan dampak psikologisnya terhadap masyarakat Aceh.

“Masyarakat Aceh saat ini sudah hidup tenang dan damai, serta telah bersinergi dengan TNI. Jangan sampai dengan penambahan batalyon ini membuat masyarakat Aceh kembali ketakutan dan trauma atas kejadian di masa lalu,” kata Tgk Muharuddin.

Ia mengingatkan bahwa MoU Helsinki secara jelas membatasi jumlah dan pergerakan personel militer di Aceh. Dalam butir 4.7. disebutkan bahwa jumlah tentara organik yang boleh tetap berada di Aceh adalah 14.700 orang.

Sedangkan dalam butir 4.8 disebutkan tidak boleh ada pergerakan besar-besaran setelah penandatanganan perjanjian. Butir 4.11. juga menegaskan bahwa dalam situasi damai, hanya tentara organik yang diperbolehkan berada di wilayah Aceh.

Baca Juga :  Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Politisi Partai Aceh itu juga membeberkan saat ini Aceh sudah memiliki 13 batalyon di bawah Kodam Iskandar Muda, antara lain Yonif 111, 112, 113, hingga Brigif 25 Siwah yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

“Untuk memperkuat pertahanan wilayah serta untuk mengintegrasikan program-program pertahanan dengan pembangunan nasional di Aceh, cukup dengan memperkuat tentara organik yang berada di Aceh, tanpa harus membentuk batalyon baru,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah personel TNI terus meningkat setiap tahun lewat rekrutmen di berbagai tingkatan, sehingga kebutuhan pertahanan bisa tetap tercukupi tanpa perlu ekspansi.

“Masyarakat Aceh masih dalam situasi trauma pasca konflik, sehingga mobilisasi pasukan dan penambahan batalyon justru akan semakin membuat trauma masyarakat mengingat situasi Aceh yang semakin damai dan kondusif,” tambah Tgk. Muharuddin.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Menanggapi wacana ini, ia mendesak Kementerian Pertahanan untuk mengevaluasi rencana tersebut dan mengajak pihak-pihak terkait duduk bersama.

“Kami berharap Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kementerian Pertahanan RI untuk dapat duduk bersama Pemerintah Aceh, DPRA dan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe untuk membahas persoalan ini dan mencari skema atau alternatif lain untuk menjaga pertahanan Indonesia di wilayah ujung paling barat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Alhaytar, secara tegas menyatakan bahwa penambahan empat batalyon TNI di Aceh melanggar isi perjanjian damai yang telah berjalan selama hampir dua dekade.

Ia mengingatkan bahwa selama 20 tahun terakhir, perdamaian di Aceh telah terjaga dengan baik berkat komitmen bersama.

“Selama perdamaian berlaku, masyarakat Aceh semakin merasa aman dan merasa bahwa pemerintah berkomitmen kepada perjanjian damai MoU Helsinki 2005. Malah, pihak eks kombatan GAM bahu-membahu saling menjaga keamanan sejak tahun 2005–2025,” ujar Wali Nanggroe, dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Baca Juga :  Kertas Posisi GEDSI Diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dalam RPJMA

Wali Nanggroe juga menyoroti bahwa secara geopolitik, situasi kawasan Asia Tenggara termasuk negara-negara tetangga seperti India, Sri Lanka, Bangladesh, dan Australia dalam kondisi damai. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan kuat untuk meningkatkan kehadiran militer di Aceh.

“Seandainya ada ancaman dari luar, rakyat Aceh dapat diharapkan untuk menantang musuh yang datang dari luar. Sejarah Aceh telah membuktikan Aceh sendiri dapat menantang Portugis selama ini lebih dari 100 tahun, Belanda 70 tahun dan Jepang 3,5 tahun,” tegasnya.

Diketahui, empat batalyon baru yang rencananya akan dibangun tersebar di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil. Pembangunan YTP di Pidie bakal dilaksanakan oleh PT Performa Trans Utama, di Nagan Raya oleh PT Kartika Bhaita, di Aceh Tengah oleh PT Rezeki Selaras Mandiri, dan di Aceh Singkil oleh PT Teguh Karya Sejati.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Mendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota DPR Aceh

Parlementarial

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan APBA 2024 dalam Paripurna DPR Aceh

Daerah

KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Parlementarial

DPR Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1446 H/2025 M

Daerah

KIP Nagan Raya Geser Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih pada 8 Januari 2025, Awalnya Dipercepat

Parlementarial

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Berikan Semangat dan Bantuan untuk Anak-anak Kanker Jelang Idul Adha

Parlementarial

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh