Petugas Damkar Demo Kantor BPBD Aceh Timur

 IDI – Puluhan petugas pemadam kebakaran menggelar aksi demontrasi di kantor BPBD Aceh Timur. Mereka menuntut diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan menolak status paruh waktu, Senin (6/1/2025).

Para petugas yang berasal dari enam pos yaitu Simpang Ulim, Julok, Idi Rayeuk, Peureulak, Rantau Payang, dan Birem Bayeun, menyatakan bahwa sebagian besar dari mereka sudah mengabdi selama 15 hingga 20 tahun.

Ironisnya, hingga saat ini mereka hanya menerima honor sebesar Rp 200 ribu per bulan, meskipun harus siap siaga selama 24 jam untuk menangani situasi darurat kebakaran.

Muklis, seorang petugas pemadam kebakaran menyampaikan, tuntutan utama mereka adalah pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu. Ia berharap Pemkab Aceh Timur dapat memberikan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka. “Kami menolak pengangkatan paruh waktu dan meminta Pemkab memperjuangkan hak kami untuk menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Muklis.

BACA JUGA :  Khadam Indonesia: “Nuga-Nuga Melukis Sejarah Bangun Masa Depan”

Ia melanjutkan, pihaknya kecewa lantaran banyak dari mereka yang sudah mengabdi namun tak lolos PPPK, sementara yang banyak lolos ke pemadam kebakaran adalah orang-orang luar yang belum pernah mengabdi di Damkar Aceh Timur.

“Ini yang membuat kami kecewa, kemarin kami ikut PPPK namun tidak lolos juga, yang lolos malah orang tidak pernah mengabdi, nah kami yang sudah 10 tahun dan 20 tahun mengabdi apakah tidak dipertimbangkan,” ungkap Muklis.

Ia menjelaskan, bahwa kejadian serupa audah beberapa kali terjadi, di tahun sebelumnya yang lolos PPPK juga bukan dari instasi pemadam sendiri, bahkan ada dari luar Kabupaten Aceh Timur.

“Hasil audiensi tadi dengan pak Ashadi katanya Ia akan menjumpai BKPSDM, dan akan Pj Bupati, kalau nanti tidak ada jawaban maka kami akan datang sendiri ke BKPSDM dan kantor Bupati,” tuturnya.

BACA JUGA :  Aceh Besar akan Gelar Seleksi Lanjutan dan TC Bagi Kafilah MTQ Ke-37 Tingkat Provinsi Aceh

Aksi tersebut disambut langsung oleh Kepala BPBD Aceh Timur. Namun, pertemuan antara petugas pemadam dan pihak BPBD belum menghasilkan kesepakatan yang jelas. Para petugas berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka demi keadilan dan kesejahteraan yang layak.

Audiensi dengan DPRK dan Sekda

Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir atau yang akrab disapa Algojo menerima audiensi dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) Aceh Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status dan kesejahteraan petugas Damkar di daerah tersebut.

“Kami sudah menerima audiensi dari petugas Damkar Aceh Timur yang berstatus tenaga paruh waktu. Insya Allah, kami akan segera memanggil instansi terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut,” ujar Algojo.

Dalam audiensi tersebut, petugas Damkar meminta peningkatan status mereka dari tenaga paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Permintaan ini didasari oleh pengabdian mereka yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

BACA JUGA :  Kodam Iskandar Muda Perluas Jaringan Internet Gratis

Algojo mengakui, bahwa hingga saat ini belum ditemukan solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, diperlukan rapat lintas sektoral dengan berbagai instansi terkait untuk mencari jalan keluar terbaik.

Sementara Plt Sekda Aceh Timur, Adlinsyah menyatakan, pihaknya belum dapat memberikan jawaban pasti terkait permintaan tersebut. Hal ini disebabkan adanya regulasi yang mengatur proses perekrutan ASN dan PPPK yang harus melalui jalur resmi.

“Kami belum bisa memberikan keputusan final. Namun, dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat dengan BKPSDM dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujar Adlinsyah.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan petugas Damkar Aceh Timur yang selama ini telah berdedikasi dalam melayani masyarakat.

 

Writer: REDAKSIEditor: LISMANITA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *