Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:50 WIB

Pj Gubernur Aceh Rekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional

REDAKSI

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Sosial Republik Indonesia untuk pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar.

Rekomendasi tersebut dituangkan dalam surat resmi yang dikirimkan pada 24 Januari 2025.

Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 44/5/PB.05.01/01/2022 tertanggal 26 Januari 2022, yang menyampaikan hasil usulan calon pahlawan nasional tahun 2021.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Jaya

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa meskipun usulan atas nama Teuku Abdul Hamid Azwar telah memenuhi syarat, gelar pahlawan nasional belum dapat dianugerahkan pada saat itu.

Sejalan dengan surat Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial Nomor 31/53/PB.06.00/1/2025 tertanggal 8 Januari 2025 tentang penyampaian informasi pengusulan calon pahlawan nasional (CPN) dan calon perintis kemerdekaan (CPK) tahun 2025, Pemerintah Aceh kembali mengajukan rekomendasi tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Resmikan Revitalisasi Situs Sejarah Habib Bughak di Bireuen

“Pemerintah Aceh kembali merekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional. Kami berharap Bapak Menteri Sosial berkenan mempertimbangkan pemberian gelar tersebut, sesuai dengan dokumen pendukung yang kami lampirkan,” tulis Pj Gubernur Safrizal dalam surat tersebut.

Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya di Aceh. Pengajuan gelar ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk menghargai jasa-jasa beliau dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan negara.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Telah Usulkan Pengangkatan 18 Bupati/Wali Kota Terpilih Ke Mendagri

Dengan rekomendasi ini, diharapkan proses pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Teuku Abdul Hamid Azwar dapat berjalan lancar dan segera mendapatkan pengakuan sebagai salah satu pahlawan nasional Indonesia.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Lagi Penipuan Bantuan Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh di Facebook 

Pemerintah Aceh

Mualem Temui Wamen Perkim Usulkan Inpres Rumah Mantan Kombatan GAM

Daerah

Plt Sekda Aceh: Fasilitas dan Kualitas adalah Kunci Keberhasilan MPP

Pemerintah Aceh

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

Aceh Besar

Pj Gubernur Safrizal Jamu Rombongan Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Sambut Wamen Kementerian PKP di Aceh

Berita

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

Nasional

Wagup Aceh Turut Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penenganan Pengungsi Aceh Tamiang