Home / Berita / Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Polda Aceh dan BNN Dorong Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar Beralih ke Ekonomi Produktif

REDAKSI

Kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar didorong beralih ke ekonomi produktif sebagai upaya cegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar didorong beralih ke ekonomi produktif sebagai upaya cegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

ACEH BESAR — Kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Aceh Besar didorong untuk beralih ke kegiatan ekonomi produktif. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Upaya ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang yang digelar di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Selasa (29/9/2026).

Baca Juga :  Milad ke-800 Samudera Pasai di Aceh Utara Ternoda Persoalan Sampah

Pendekatan Komprehensif Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa penanganan kawasan rawan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, melainkan harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.

“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat hanya dilihat dari sisi penegakan hukum. Ini juga berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujar Joko.

Menurutnya, pemberdayaan ekonomi merupakan kunci utama dalam mendorong masyarakat agar sukarela meninggalkan aktivitas yang berkaitan dengan tanaman terlarang. Oleh karena itu, Polda Aceh menyatakan kesiapannya memperkuat kolaborasi lintas sektor—meliputi pemerintah daerah, BNN, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya—guna menghadirkan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

“Kami siap bersinergi. Penanganannya juga perlu diiringi dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, serta penyediaan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sinergi Lintas Sektor untuk Langkah Konkret

Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol Dr. Aldrin M.P. Hutabarat, menegaskan bahwa sinergi antarpemangku kepentingan sangat krusial agar penanganan kawasan rawan tidak berjalan secara parsial atau terpisah-pisah.

Baca Juga :  Wawali Afdhal Buka Pendidikan Kader Ulama MPU Banda Aceh, Perkuat SDM dan Nilai Keislaman di Era Digital

Pihaknya berharap rapat kerja tersebut mampu menghasilkan langkah nyata guna mendorong perubahan sosial serta perekonomian masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar.

“Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama,” pungkasnya.

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam Iskandar Muda Beri Pengarahan dan Motivasi kepada Siswa SMA Negeri 2 Banda Aceh

Hukum

Kehilangan RP 92 Juta, Nasabah BSI Aceh Tenggara Siap Lapor Polisi

Berita

Plt Sekda Aceh Alhudri Buka Rakerprov KONI Aceh

Berita

Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Karhutla di Berbagai Daerah

Berita

Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh: Warga Aceh Sukmajaya Perkuat Ukhuwah dan Keikhlasan

Berita

DPRA Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026

Berita

Kapolda Aceh dan Forkopimda Tinjau Langsung Kamtibmas Jelang Tahun Baru

Hukum

Koalisi NGO HAM Pendampingi Warga Tanah Tumbuh dan Kuala Keupeng Perjuangkan Hak Lahan