ACEH BESAR — Kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Aceh Besar didorong untuk beralih ke kegiatan ekonomi produktif. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Upaya ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang yang digelar di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Selasa (29/9/2026).
Pendekatan Komprehensif Melalui Pemberdayaan Masyarakat
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa penanganan kawasan rawan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, melainkan harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat hanya dilihat dari sisi penegakan hukum. Ini juga berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujar Joko.
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi merupakan kunci utama dalam mendorong masyarakat agar sukarela meninggalkan aktivitas yang berkaitan dengan tanaman terlarang. Oleh karena itu, Polda Aceh menyatakan kesiapannya memperkuat kolaborasi lintas sektor—meliputi pemerintah daerah, BNN, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya—guna menghadirkan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.
“Kami siap bersinergi. Penanganannya juga perlu diiringi dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, serta penyediaan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sinergi Lintas Sektor untuk Langkah Konkret
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol Dr. Aldrin M.P. Hutabarat, menegaskan bahwa sinergi antarpemangku kepentingan sangat krusial agar penanganan kawasan rawan tidak berjalan secara parsial atau terpisah-pisah.
Pihaknya berharap rapat kerja tersebut mampu menghasilkan langkah nyata guna mendorong perubahan sosial serta perekonomian masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar.
“Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama,” pungkasnya.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









