Home / Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Polres Nagan Raya Intensifkan Pengawasan Tambang Ilegal Melalui Spanduk Imbauan

REDAKSI

Polres Nagan Raya mengintensifkan pengawasan tambang ilegal dengan memasang spanduk larangan di titik-titik rawan, Sabtu.

Polres Nagan Raya mengintensifkan pengawasan tambang ilegal dengan memasang spanduk larangan di titik-titik rawan, Sabtu.

NAGAN RAYA — Polres Nagan Raya memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan liar di wilayahnya. Langkah ini dilakukan dengan mengintensifkan pemasangan spanduk larangan di sejumlah titik yang dinilai rawan penambangan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk melindungi alam sekaligus memberikan edukasi kepada warga.

“Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta mencegah kerusakan lingkungan akibat penambangan liar,” ujar AKP Muhammad Rizal, Sabtu.

Baca Juga :  Diduga Beri Obat kadaluwarsa, YARA Laporkan Manajemen RSUD ke Polda Aceh

Sebaran Lokasi Pemasangan Spanduk

Pemasangan spanduk imbauan tersebut difokuskan pada kawasan strategis yang tersebar di dua kecamatan:

  • Kecamatan Seunagan Timur: Desa Blang Geudong, Desa Pulo Teungoh, dan Desa Blang Tengku.
  • Kecamatan Beutong: Desa Panton Bayam, Desa Blang Mesjid, dan Desa Gunung Nagan.
Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Beton di Lawe Sikap 1 Aceh Tenggara Masuki Tahap Pemasangan Besi Penahan

Fokus Langkah Preemtif dan Tindakan Tegas

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk menghindari seluruh bentuk kegiatan tambang ilegal. Selain bertentangan dengan hukum, penambangan liar dinilai membawa dampak buruk yang signifikan terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Dalam penanganan masalah ini, Polres Nagan Raya mengedepankan pendekatan preemtif (pembinaan) dan preventif (pencegahan). Namun, kepolisian menegaskan tidak akan ragu mengambil jalur penegakan hukum secara tegas apabila masih ada pihak yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Larang Tenaga Medis Live TikTok saat Jam Kerja, Bupati Aceh Barat Tegaskan Fokus Pelayanan

Polres Nagan Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Warga yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat agar dapat secepatnya ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya

Daerah

Amal Hasan Ajak Seluruh Stakeholder Dukung Safwandi-Muslem Bangun Aceh Jaya

Daerah

3.242 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Aceh Tengah Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Berita

Perkuat Ekspor Ikan di Aceh, PEMA Trading Ikan dengan Perusahaan Jepang

Daerah

Sekda Aceh Pantau Aksi ASN Relawan di Pidie Jaya dan Bireuen

Daerah

Investor Malaysia Tinjau Sabang, Rencana Bangun Hub Bunkering Internasional

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Prajurit Korban Kebakaran Asrama Gajah-II Kodim 0104/Aceh Timur

Daerah

KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir