Home / Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Polres Nagan Raya Intensifkan Pengawasan Tambang Ilegal Melalui Spanduk Imbauan

REDAKSI

Polres Nagan Raya mengintensifkan pengawasan tambang ilegal dengan memasang spanduk larangan di titik-titik rawan, Sabtu.

Polres Nagan Raya mengintensifkan pengawasan tambang ilegal dengan memasang spanduk larangan di titik-titik rawan, Sabtu.

NAGAN RAYA — Polres Nagan Raya memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan liar di wilayahnya. Langkah ini dilakukan dengan mengintensifkan pemasangan spanduk larangan di sejumlah titik yang dinilai rawan penambangan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk melindungi alam sekaligus memberikan edukasi kepada warga.

“Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta mencegah kerusakan lingkungan akibat penambangan liar,” ujar AKP Muhammad Rizal, Sabtu.

Baca Juga :  Diduga Beri Obat kadaluwarsa, YARA Laporkan Manajemen RSUD ke Polda Aceh

Sebaran Lokasi Pemasangan Spanduk

Pemasangan spanduk imbauan tersebut difokuskan pada kawasan strategis yang tersebar di dua kecamatan:

  • Kecamatan Seunagan Timur: Desa Blang Geudong, Desa Pulo Teungoh, dan Desa Blang Tengku.
  • Kecamatan Beutong: Desa Panton Bayam, Desa Blang Mesjid, dan Desa Gunung Nagan.
Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Beton di Lawe Sikap 1 Aceh Tenggara Masuki Tahap Pemasangan Besi Penahan

Fokus Langkah Preemtif dan Tindakan Tegas

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk menghindari seluruh bentuk kegiatan tambang ilegal. Selain bertentangan dengan hukum, penambangan liar dinilai membawa dampak buruk yang signifikan terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Dalam penanganan masalah ini, Polres Nagan Raya mengedepankan pendekatan preemtif (pembinaan) dan preventif (pencegahan). Namun, kepolisian menegaskan tidak akan ragu mengambil jalur penegakan hukum secara tegas apabila masih ada pihak yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Larang Tenaga Medis Live TikTok saat Jam Kerja, Bupati Aceh Barat Tegaskan Fokus Pelayanan

Polres Nagan Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Warga yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat agar dapat secepatnya ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Camat Meuraxa Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih 1-31 Agustus Sambut HUT RI Ke-81

Daerah

Disdik Aceh Dorong Penguasaan Coding untuk Generasi Muda melalui Pelatihan Coding4Future di SSB Pidie

Daerah

Kodam IM kerahkan Yonif TP 853/BRB bersihkan RSUD Aceh Tamiang

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang: Sampaikan Aspirasi dengan Santun dan Jangan Anarkis

Daerah

Prajurit Kodam IM Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Sungai Raya

Aceh

Hafidzah Aceh Besar Farrasa Zayyan Lancar Selesaikan Lomba Cabang Tafidz 5 Juz

Daerah

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Daerah

Pj Bupati Iswanto Dampingi Pj Gubernur Aceh Antar Kepulangan Menbud RI Melalui Bandara SIM