LHOKSEUMAWE — Seorang remaja berinisial R (17), warga Kecamatan Banda Sakti, nyaris menjadi sasaran amukan warga setelah diduga hendak melakukan aksi pencurian di sebuah tempat usaha laundry pada Rabu, 2 September 2026 dini hari. Insiden tersebut sempat memicu perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Bustani, mengonfirmasi kejadian tersebut dan memastikan kondisi R dalam keadaan aman. Terduga pelaku sempat mendapat reaksi emosional dari warga, namun tidak mengalami cedera pada bagian tubuhnya.
Saat ini, R telah diamankan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, R mengaku belum sempat mengambil barang apa pun dari lokasi kejadian. Pemilik usaha laundry selaku korban juga membenarkan bahwa tidak ada barang miliknya yang hilang.
Guna mendalami kronologi kejadian, pihak kepolisian telah berkoordinasi dan meminta keterangan dari perangkat gampong setempat. Mengingat tidak ada kerugian materiil yang dialami korban, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum dan memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice.
Proses perdamaian tersebut difasilitasi oleh kepolisian melalui layanan klinik konsultan hukum gratis dengan menghadirkan pihak desa. Setelah melalui musyawarah bersama dan penandatanganan surat pernyataan perdamaian, kasus tersebut resmi diselesaikan secara kekeluargaan pada Jumat, 4 September 2026.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









