Home / Parlementarial / Pemerintah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:39 WIB

Sekretariat DPRA Raih Predikat Informatif, Nilai Keterbukaan Informasi Tembus 95,2

Redaksi

Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi menyerahkan piagam penghargaan predikat Informatif kepada Sekretaris DPRA Khudri, S.Ag., MA, didampingi jajaran pejabat dan staf PPID Sekretariat DPRA di Banda Aceh.(20/01/2026).

Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi menyerahkan piagam penghargaan predikat Informatif kepada Sekretaris DPRA Khudri, S.Ag., MA, didampingi jajaran pejabat dan staf PPID Sekretariat DPRA di Banda Aceh.(20/01/2026).

Banda Aceh – Komitmen Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali menuai apresiasi. Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Aceh, Sekretariat DPRA berhasil meraih predikat “Informatif” dengan nilai tinggi 95,2.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, M. Nasir, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Dewan, Gedung Sekretariat DPRA, Banda Aceh, Selasa (20/1/2026). Penyerahan ini menjadi momen penting sekaligus bentuk pengakuan atas konsistensi Sekretariat DPRA dalam menerapkan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

Piagam dan sertifikat penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., MA, yang didampingi para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta jajaran staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRA. Kehadiran jajaran internal ini mencerminkan kerja kolektif dan sinergi seluruh unsur Sekretariat DPRA dalam membangun sistem pelayanan informasi publik yang profesional dan akuntabel.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Tinjau Kondisi SD dan SMP di Ulee Kareng

Dalam sambutannya, Khudri menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada Komisi Informasi Aceh atas penilaian yang telah diberikan. Menurutnya, capaian predikat Informatif ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan hasil dari kerja keras dan komitmen berkelanjutan seluruh jajaran Sekretariat DPRA.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Sekretariat DPRA berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat Aceh,” ujar Khudri.

Baca Juga :  Ketua Dharma Wanita Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Utara

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja lembaga legislatif yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui berbagai kegiatan, kebijakan, dan program yang dijalankan DPRA secara objektif.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa secara administratif penghargaan tersebut sebenarnya telah ditetapkan sejak akhir tahun 2025 dan direncanakan untuk diserahkan pada Desember 2025. Namun, kondisi Aceh yang saat itu dilanda musibah menyebabkan seremoni penyerahan penghargaan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi Sekretariat DPRA dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Nilai 95,2 menunjukkan bahwa Sekretariat DPRA telah memenuhi hampir seluruh indikator penilaian dengan sangat baik,” jelas Junaidi.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: Fasilitas dan Kualitas adalah Kunci Keberhasilan MPP

Ia berharap capaian ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan agar dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya di Aceh dalam mengelola dan menyajikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.

Dengan diraihnya predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Sekretariat DPRA diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai badan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Capaian ini sekaligus menjadi wujud nyata dukungan Sekretariat DPRA terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Aceh. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sekdisdikbud Aceh Besar Tutup Kursus Pelatih Futsal untuk Guru Olahraga 

Aceh

Bahas Ranqan RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA

Parlementarial

DPRA Desak BPK Periksa Kembali 22 Paket Proyek di Aceh

Aceh

DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum, Atur Aktifitas Malam dan Etika Sosial Bagi Perempuan

Parlementarial

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara dalam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Aceh Besar

MTQ Kemukiman Jruek, Gampong Jruek Bak Kreh Juara Umum

Parlementarial

Komisi III DPR Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala BPMA

Parlementarial

Bunda Salma Bangga! Siswi SMA 1 Matangkuli Harumkan Nama Aceh di Ajang Internasional AFS Global STEM