Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:33 WIB

Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

REDAKSI

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, SSTP, MPA, Mewakili Gubernur Aceh Menyampaikan Sambutan dan  Melaunching Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) RSUDZA dan Kick-Off Calon Zona KHAS Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang. Bersama Kepala BI Perwakilan Aceh dan Kepala Instansi Lainnya.
Di Auditorium RSZA Banda Acehr
14 Juni 2025. Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, SSTP, MPA, Mewakili Gubernur Aceh Menyampaikan Sambutan dan Melaunching Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) RSUDZA dan Kick-Off Calon Zona KHAS Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang. Bersama Kepala BI Perwakilan Aceh dan Kepala Instansi Lainnya. Di Auditorium RSZA Banda Acehr 14 Juni 2025. Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Restu Andi Surya, SSTP, MPA., meresmikan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) di kawasan Kantin RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh. Peresmian ini dilakukan Restu mewakili Gubernur Aceh, Sabtu (14/6).

Restu mengatakan Zona KHAS ini menjadi tonggak penting dalam upaya Aceh menghadirkan kawasan kuliner yang sejalan dengan nilai-nilai syariah, sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai bagian dari ekosistem halal nasional dan global.

Baca Juga :  Wagub Luncurkan Inovasi Layanan Samsat Aceh dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Disabilitas 

“Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, Aceh memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh aspek kehidupan, termasuk sektor pangan, berjalan sesuai dengan prinsip halal, aman, dan sehat. Ini bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban,” ujar Restu.

Restu juga mengapresiasi keberhasilan 17 tenant kantin RSUDZA yang telah lulus sertifikasi halal, serta 3 tenant lainnya yang sedang dalam proses sidang itsbat. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai contoh positif bagi kawasan kuliner lain di Aceh. “RSUDZA kini bukan hanya pusat layanan kesehatan, tetapi juga pionir kawasan kuliner halal dan bersih,” ujar dia.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Aceh

Selain meresmikan Zona KHAS RSUDZA, pemerintah Aceh juga mencanangkan Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, dan Kota Sabang sebagai Calon Zona KHAS berikutnya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah daerah, yang selaras dengan visi pembangunan Aceh berbasis syariah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dan sejumlah pimpinan instansi lintas sektor turut hadir dalam acara tersebut, menunjukkan sinergi yang kuat antar-lembaga dalam mendorong gaya hidup halal dan sehat di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Jaya

Restu juga mengajak seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk turut mengembangkan kawasan serupa, dengan melibatkan SKPA terkait, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat luas.

“Semakin banyak kawasan kuliner yang bersertifikat halal dan sehat, maka kepercayaan masyarakat, wisatawan, dan investor terhadap Aceh akan meningkat. Ini akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM, pariwisata, dan industri makanan,” ujarnya. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Pemerintah Aceh

Marlina Muzakir: Produk Kerajinan Aceh Harus Mendunia

Pemerintah Aceh

Mualem Lantik Ketua BRA Periode 2025-2030

Pemerintah Aceh

Distanbun Imbau Larangan Karet Mentah Keluar Daerah, Dorong Hilirisasi dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Pemerintah Aceh

Mualem Soroti Jembatan Rusak Pascabencana di Aceh Belum Tertangani

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan Langkah Khusus Amankan Pasokan Daging 2026

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Dorong Penyandang Disabilitas Berkreasi

Nasional

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI