Home / Hukrim

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:00 WIB

Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor, Dua Motor Diamankan

REDAKSI

Banda Aceh – Baru saja dibentuk, Tim Lebah Polsek Darussalam langsung membuat gebrakan dengan menangkap pelaku curanmor pada Rabu, 14 Mei 2025 sore.

Pelaku yakni ZZ (20) merupakan warga Aceh Besar. Ia tertangkap di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam setelah petugas menyelidiki kasus hilangnya motor warga.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua unit motor dalam kondisi terbongkar bodinya, yang mana salah satu motor diduga milik korban dan yang lainnya masih dalam proses identifikasi.

Baca Juga :  BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya laporan korban yakni Zulhelmi (43) pada Senin, 28 April 2025 lalu.

Motor Beat milik pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas itu diketahui hilang saat terparkir di teras rumah di Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darusalam.

Baca Juga :  Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari Digagalkan, Dua Orang Buron

“Korban memarkirkan motornya di teras rumah saat malam, kemudian pagi harinya sudah hilang. Korban membuat laporan ke Polsek Darussalam dan kita tindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut akhirnya menangkap pelaku ZZ di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Darussalam, dengan barang bukti dua unit motor yang diduga hasil curian.

“Salah satu motor diduga kuat motor korban, satu motor lainnya diduga digunakan pelaku saat beraksi. Tapi untuk kepemilikannya masih kami cari tahu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Saat ini ZZ pun masih ditahan atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dan polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian motor ini.

“Tim Lebah sengaja kita bentuk untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam,” pungkas Iptu Adam Maulana.

Share :

Baca Juga

Berita

138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Hukrim

Kasatlantas Polres Bangka Barat Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Wartawan, SMSI Babel Desak Proses Hukum

Hukrim

Hendak Jual Bentor Curian, Remaja di Banda Aceh di Ringkus Polisi

Berita

Haji Uma Minta Proses Hukum Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Secara Transparan

Berita

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 3,7 Kg Ganja dan Tersangka

Hukrim

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Daerah

Dua Pria Ditangkap di Lhoksemawe,Sabu 1 Kg Disita

Berita

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika