Home / Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Waspada Nomor WhatsApp Catut Nama Plt Sekda Aceh Taufik

REDAKSI

Plt Sekda Aceh Taufik ingatkan masyarakat waspadai nomor WA palsu 0813-3295-244 yang catut foto profil dan namanya berpotensi tipu sejumlah pihak Jumat 9/10/2026.

Plt Sekda Aceh Taufik ingatkan masyarakat waspadai nomor WA palsu 0813-3295-244 yang catut foto profil dan namanya berpotensi tipu sejumlah pihak Jumat 9/10/2026.

BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, mengingatkan masyarakat dan berbagai pihak agar mewaspadai nomor WhatsApp palsu yang mengatasnamakan dirinya. Nomor tersebut berpotensi digunakan untuk melakukan penipuan dengan menghubungi sejumlah pihak.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Taufik melalui pesan klarifikasi pada Jumat (9/10/2026). Ia menegaskan bahwa nomor WhatsApp dengan nomor 0813-3295-244 dan foto profil yang mencatut identitas dirinya bukan nomor miliknya.

Baca Juga :  Deninteldam IM Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare Digerebek, 3.500 Batang Dimusnahkan

“Bila ada yang menelpon dengan menggunakan nomor ini dan profil ini serta mengaku atas nama saya Taufik, harap jangan dilayani karena ini bukan nomor saya,” demikian klarifikasi Taufik.

Baca Juga :  Wartawan Aceh Tenggara Minta Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ia juga meminta agar informasi tersebut diteruskan kepada rekan, kerabat, dan pihak lainnya agar tidak menjadi korban penyalahgunaan identitas.

Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan apa pun dari nomor tersebut, terutama jika berkaitan dengan permintaan uang, transfer dana, maupun informasi pribadi yang mengatasnamakan dirinya.

Baca Juga :  Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Masyarakat juga diharapkan melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengaku berasal dari Plt Sekda Aceh tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat dan berbagai pihak lebih berhati-hati terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan nama serta foto pejabat pemerintah.[]

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukum

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh Dikecam, PW IWO Aceh: Abaikan UU Pers Bisa Bahayakan Kebebasan Pers

Hukum

Kejari Aceh Barat Terima Pelimpahan Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan Rp311,39 Juta

Hukum

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di SMA Negeri 3 Banda Aceh Apresiasi Kinerja Polresta

Hukum

Seludupkan Narkotika Sabu 4 Kg di Bandara SIM, 4 Pemuda di Tangkap

Hukum

GMNI Aceh Tenggara Minta Polisi Intensifkan Razia Balap Liar, Polsek Semadam Amankan Sejumlah Motor

Hukum

Spanduk Ancaman Akuisisi Lahan Ditemukan di Hutan Produksi Bireuen, Keuchik Bale Daka Klarifikasi untuk Pendataan

Hukum

Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks Naiknya Air Laut saat Musibah Banjir, Masyarakat Diimbau tetap Tenang

Berita

Pengangkatan Abdullah sebagai Irban Inspektorat Aceh Tahun 2018 Dipertanyakan