Home / Politik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Zaini Bakri Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRA Sisa Masa Jabatan 2024-2029 Gantikan Mawardi Basyah

REDAKSI

Zaini Bakri (PPP) resmi dilantik anggota DPRA sisa masa 2024-2029 via PAW gantikan Mawardi Basyah, Kamis 8/10 di Gedung Utama DPRA.

Zaini Bakri (PPP) resmi dilantik anggota DPRA sisa masa 2024-2029 via PAW gantikan Mawardi Basyah, Kamis 8/10 di Gedung Utama DPRA.

BANDA ACEH — Zaini Bakri resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menggantikan Mawardi Basyah.

Prosesi pengucapan sumpah dipimpin dalam rapat paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Kamis (8/10/2026). Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad alias Yah Fud, menjelaskan bahwa agenda ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri serta Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.4/3449/OTDA tertanggal 2 Oktober 2026.

Baca Juga :  Musda DPD Demokrat Aceh Usulkan Sayuti Abubakar dan Nurdiansyah Alasta ke DPP

Pelantikan Zaini mengacu pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 tanggal 29 September 2026. Sementara pemberhentian Mawardi Basyah telah ditetapkan sebelumnya melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-1063 Tahun 2026 tanggal 3 Juli 2026.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Tunjuk Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Zaini Bakri, penandatanganan berita acara, hingga penyematan lencana dewan. Pimpinan DPRA berharap rekam jejak dan pengalaman Zaini yang pernah menjabat sebagai anggota DPRA periode 2019–2024 dari Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue) dapat semakin memperkuat kinerja legislatif dan penyaluran aspirasi warga Aceh.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet Merah Putih: Sugiono Ditunjuk Jadi Menko PMK, Arrmanatha Nasir Jabat Menlu

Usai agenda pengambilan sumpah PAW, DPRA melanjutkan rapat paripurna pada pukul 14.00 WIB guna menyepakati dan menandatangani berita acara persetujuan bersama atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Pertama dalam Sejarah, Keabsahan Ijazah Wapres Digugat Setelah Dua Tahun Menjabat

Politik

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Lagi!

Daerah

Gebrakan HRB, Wali Kota Subulussalam Terpilih Lakukan Konsolidasi ke Provinsi Hingga ke Pusat

Politik

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Politik

Haji Uma: Prioritas Utama Bantuan, Bukan Penindakan Bendera

Politik

MUDA SEUDANG: MIFA Jangan Selalu Buat Kegaduhan di Publik, Lapor Bupati Hanya Memperkeruh Suasana

Politik

Muzakir Manaf Tunjuk Jamaluddin sebagai Plt Ketua KPA Wilayah Banda Aceh

Politik

PKS Aceh Gelar Milad ke-24, Dorong Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi Berbasis Masyarakat