Home / Parlementarial

Senin, 27 Januari 2025 - 08:17 WIB

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

REDAKSI

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin.

BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, berharap Komisioner Komisi Informasi Aceh atau KIA periode 2025-2029 dapat memaksimalkan pengelolaan informasi publik di Aceh.

Tgk Muhar menanggapi baru terpilihnya Komisioner KIA yang baru periode 2025-2029.

“Di samping memberikan informasi yang sifatnya edukasi kepada publik dan masyarakat secara luas, harapan kita kepada kepada komisioner terpilih supaya bisa menjadikan Pemerintah Aceh menjadi salah satu provinsi yang mengelola keterbukaan informasi publik yang terbaik.

Baca Juga :  Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin, juga berharap lima komisioner KIA periode 2025-2029 dapat membangun komunikasi yang bagus dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Terutama dalam hal penyajian informasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah atau oleh publik lainnya,” ujarnya. Sebelumnya, kata Tgk Muhar, terdapat 15 calon komisioner KIA Aceh yang mengikuti fit and proper test.

Baca Juga :  Ini Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh Periode 2024-2029

Dalam proses interview ada beberapa kriteria yang diuji, mulai dari pengetahuan terkait keterbukaan informasi publik hingga kematangan intelektual.

“Saat interview ada beberapa hal yang diuji, termasuk pemahaman tentang keterbukaan informasi publik menurut undang-undang dan menurut UUPA.

Kita juga menguji wawasan daripada calon komisioner kemarin terkait dengan integritas, komitmen, motivasi, serta kematangan intelektual,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Diketahui, Komisi I DPR Aceh telah mengumumkan lima komisioner KIA periode 2025-2029. Mereka yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.

Sementara lima nama lainnya dinyatakan lulus cadangan yaitu Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim.

 

 

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Dorong APBK 2026 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Berita

Hasballah, S. Ag DPRA Komisi III Mendamping Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf Pada Panen Padi Serentak 14 Provinsi di Aceh Besar.

Daerah

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Parlementarial

Blackout Massal Landa Aceh-Sumatera, Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Kritik PLN Minim Informasi

Parlementarial

Anggota DPRA Minta Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Ditertibkan dan Segera di Selesaikan

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Keynote Speaker Seminar Internasional di UIN SU

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Siap Lanjutkan Kursus Pelatih Sepakbola hingga Lisensi C

Parlementarial

Ketua DPRA Pimpin Kunjungan ke BPK RI Aceh, Tekankan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel