Home / Pemerintah

Jumat, 17 April 2026 - 06:17 WIB

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus ‎

REDAKSI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memberikan klarifikasi terkait kelanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) saat bertemu relawan di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memberikan klarifikasi terkait kelanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) saat bertemu relawan di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026).

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar. Gubernur mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan.

‎”Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4) malam.

Baca Juga :  Bunda Salma Bangga! Siswi SMA 1 Matangkuli Harumkan Nama Aceh di Ajang Internasional AFS Global STEM

‎Saat ini, kata Gubernur, pemerintah hanya melakukan penataan kembali pembagian tanggung jawab antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

‎“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu. Karena di masa sekarang, kita akan pisahkan, mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN. Mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pusat,” kata Mualem yang didampingi Wakilnya Fadhlullah.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Rapat Rencana Operasional Angkutan Laut Luar Negeri Lintas

‎Seperti diketahui saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk peserta JKA dan JKN.

Baca Juga :  Dishub Aceh Periksa 431 Armada Jelang Mudik Lebaran 1447 H

“Mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini, maka penyesuaian terhadap JKA perlu dilakukan dengan skema yang ada, agar benar-benar tepat sasaran. Apabila ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula,” pungkas Mualem.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal: Membuka Lapangan Kerja, Aceh Beri Karpet Merah untuk Investor

Berita

Laskar Panglima Nanggroe Harap Presiden Prabowo Hadiri Pelantikan Mualem Gubernur Aceh: Bukti Komitmen pada MoU Helsinki

Pemerintah

Meuramin Veteriner FKH USK, Safrizal ZA Tegaskan Transisi Rektor Berjalan Sejuk

Parlementarial

Stop Ekspor Bahan Mentah: DPRA Desak Hilirisasi Sawit di Barsela

Parlementarial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Soroti Peran Strategis Majlis Taklim

Parlementarial

Tekankan Kolaborasi, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Paparkan Strategi Pembangunan di Retret Kepemimpinan

Banda Aceh

Buka RAKERDA I DPD IWAPI, Plt Sekda: Perempuan Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah