Home / Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Tuntut Hakim Perintahkan Tahan Pelaku dan Hukum Berat Penganiaya Dek Pan

REDAKSI

Massa Bakal Gelar Aksi di Depan Pengadilan Negeri Idi

Massa Bakal Gelar Aksi di Depan Pengadilan Negeri Idi

Aceh Timur – Sejumlah massa berencana menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur. Aksi ini digelar untuk menuntut keadilan bagi Dek Pan, korban penganiayaan di Idi Tunong.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB.

Koordinator Lapangan aksi, Ronny H, mengatakan tuntutan utama massa adalah agar Majelis Hakim segera memerintahkan penahanan terhadap pelaku dan menjatuhkan hukuman berat.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

“Kami minta Hakim hukum berat pelaku! Segera tahan pelaku penganiayaan!” ujar Ronny dalam keterangannya, Selasa 18 Agustus 2026.

Ronny juga menghimbau masyarakat dan para netizen untuk ikut bergabung dalam aksi mendukung Dek Pan.

Baca Juga :  Satpol PP/WH Banda Aceh Amankan Pejabat Eselon II Terkait Dugaan Kasus Sesama Jenis

Menurutnya, pihaknya bersama rekan-rekan sudah berjuang sejak awal. Mulai dari pelaporan ke Polres Aceh Timur, aksi di Kejaksaan, mendampingi Dek Pan, hingga memantau jalannya persidangan.

“Jadi jangan salahkan kami bila masyarakat tidak datang untuk bergabung, dan pelaku penganiaya Dek Pan tidak ditahan oleh pengadilan,” tegas Ronny.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan

“Yang penting kami sudah upayakan sekuat tenaga dan dengan segala cara agar Dek Pan mendapat keadilan,” lanjutnya.

Aksi ini mengusung tagline _“Suara Kita, Keadilan Mereka!”_ dan _“Jangan Diam! Keadilan untuk Dek Pan, Keadilan untuk Kita Semua!”_

Penanggung jawab aksi adalah Irfan Hutagalung, SH.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejagung Beberkan Potensi Pemborosan Rp10,5 T di Sidang Praperadilan Mantan Waka BGN

Hukum

Kehilangan RP 92 Juta, Nasabah BSI Aceh Tenggara Siap Lapor Polisi

Hukum

DPRK Aceh Barat Desak Empat Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab atas Pencemaran Sungai Krueng Tujoh

Hukum

7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Hukum

OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus PT Investree ke Kejaksaan

Hukum

Ketua PT Banda Aceh Tekankan Pentingnya Pelayanan Peradilan Inklusif bagi Difabel

Berita

Tiga Terdakwa Penyiksaan Anak Daycare Dituntut 3,5 Tahun, PH Minta Hakim Pertimbangkan Alasan Pemaaf

Hukum

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal