BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menekankan pentingnya penguatan konsolidasi dan komunikasi antara eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengawal pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) di Ruang Banggar DPRA pada Rabu (26/8/2026). Pertemuan ini membahas Rancangan Qanun Aceh mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.
“Eksekutif dan legislatif harus seiring seirama dalam berkomunikasi demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan,” kata Taufik.
Agenda ini menjadi rapat kerja perdana Taufik dalam jabatannya sebagai Plt Sekda Aceh. Di hadapan para anggota parlemen, ia menggarisbawahi bahwa kekompakan dan penyelarasan komunikasi merupakan kunci mendasar untuk mempercepat berbagai program pembangunan di tanah Rencong.
Taufik menerangkan bahwa langkah memperkuat komunikasi ini sejalan dengan arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh). Pasangan pimpinan tersebut menginstruksikan seluruh jajaran eksekutif agar konsisten memelihara keharmonisan dengan berbagai pihak, terutama lembaga legislatif.
Menurutnya, keterbukaan serta kemitraan yang erat bukan sekadar pemenuhan formalitas birokrasi, melainkan berdampak langsung pada kemaslahatan masyarakat dan percepatan program-program strategis di Aceh.
Ia berharap solidnya kerja sama Pemerintah Aceh dan DPRA dapat membuat pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 berjalan lancar dan membuahkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami memohon kerja sama yang baik. Mari bersama-sama kita bekerja dan membangun Aceh menjadi lebih baik. Sebagai rapat perdana saya selaku Plt Sekda, kami sangat terbuka dan memohon masukan serta saran dari teman-teman di DPRA,” tutup Taufik. (ra)
Editor: Dahlan











