Home / Hukrim

Minggu, 6 September 2026 - 10:15 WIB

Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka Pembunuhan Anak ke Kejari

REDAKSI

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Tenggara menyerahkan tersangka MDS (37) dan barang bukti kasus pembunuhan bocah SK (10) ke Kejari Aceh Tenggara, Jumat (4/9/2026).

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Tenggara menyerahkan tersangka MDS (37) dan barang bukti kasus pembunuhan bocah SK (10) ke Kejari Aceh Tenggara, Jumat (4/9/2026).

ACEH TENGGARA — Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara resmi menyerahkan tersangka kasus pembunuhan anak, MDS (37), beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara pada Jumat (4/9/2026) sore sekitar pukul 15.40 WIB.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, mengonfirmasi bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Polres Kaur Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Ayah Tiri Terancam 15 Tahun Penjara

Barang bukti yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum meliputi pakaian korban, sandal, jilbab, satu buah karung goni, pisau pemotong (*cutter*), serta sebuah batu sepanjang kurang lebih 30 sentimeter.

Zery menegaskan pelimpahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memproses kasus hukum secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapal Tanker Honour 25 Dibajak di Perairan Somalia, 4 WNI Jadi Sandera

“Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk menangani setiap perkara secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Zery, Sabtu (5/9/2026).

Dengan dilakukannya penyerahan Tahap II tersebut, seluruh tahapan proses penanganan perkara dan penuntutan selanjutnya sepenuhnya beralih menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Sebelumnya, MDS yang merupakan warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, ditangkap petugas pada Sabtu (16/5/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial SK (10), yang jasadnya ditemukan di kawasan Desa Pintu Khimbe.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapal Tanker Honour 25 Dibajak di Perairan Somalia, 4 WNI Jadi Sandera

Hukrim

Terencana! Suami Gali Lubang Sebelum Habisi Nyawa Istri di Bener Meriah

Hukrim

Dendam Sering Dituduh Mencuri, Pelaku Penikaman di Depan Warkop Kumis Ditangkap di Aceh

Hukrim

Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Hasil Curian, Polresta Amankan Pelaku dan 9 Barang Bukti

Hukrim

Giliran Pelaku Pungli yang Disengat Lebah Polsek Darussalam

Berita

Ketua KPK dan Kapolri Bahas Upaya Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi

Aceh

Warga Lhokseumawe Tewas Ditembak, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap

Hukrim

Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron