ACEH UTARA — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Gunawan, menyampaikan bahwa harga gabah di tingkat petani mengalami kenaikan hingga Rp 7.800 per kilogram pada musim panen kali ini. Angka tersebut naik sebesar Rp 600 per kilogram dibandingkan harga sebelumnya yang berkisar antara Rp 7.200 hingga Rp 7.500 per kilogram, serta berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Gunawan menjelaskan bahwa kenaikan harga dipicu oleh masa panen yang belum merata di seluruh wilayah kabupaten, meski kualitas gabah dari beberapa daerah yang telah memanen dinilai sangat baik. Pasca-banjir besar pada akhir tahun lalu, kualitas hasil produksi awal secara keseluruhan belum dapat dipastikan karena jadwal panen petani yang tidak serentak.
Dampak banjir besar juga masih menyisakan 649 hektare sawah kategori rusak berat yang belum bisa ditanami kembali. Lahan-lahan tersebut membutuhkan perbaikan irigasi tersier, penanganan sedimentasi, normalisasi saluran sekunder, hingga pembangunan jaringan air baru. Gunawan menyebutkan keterbatasan dana menjadi kendala utama karena pembenahan sejauh ini hanya mengandalkan bantuan Kementerian Pertanian tanpa alokasi Transfer Keuangan Daerah dari APBA maupun APBK.
Guna mengatasi persoalan air yang memicu lahan terbengkalai akibat rusaknya tanggul dan bendungan, Dinas Pertanian Aceh Utara terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan. Sebagai solusi jangka pendek, petani diimbau mengalihkan pemanfaatan lahan rusak tersebut untuk tanaman hortikultura. Sementara itu, untuk ketersediaan pupuk hingga Juli 2026, realisasi Urea telah mencapai 54 persen dan NPK mencapai 64 persen dengan tambahan alokasi sebesar 700 ton.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









