ACEH BARAT — Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyatakan bahwa realisasi anggaran di Kabupaten Aceh Barat hingga saat ini telah mencapai sekitar 50 persen. Capaian tersebut tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya yang ada di Provinsi Aceh.
“Cuma kita kan ingin gerak cepat sehingga tidak ada hambatan-hambatan kita fokus, tapi umumnya tadi hasil laporan pekerjaannya kan besar-besar angkanya, pekerjaan banyak sudah on proses cuma belum menarik uangnya,” kata Tarmizi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tarmizi saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) terkait realisasi belanja DTU, TKD, DAK, DOKA, Prioritas KDH, dan Pantauan Khusus yang bertempat di Aula Teuku Umar, Setdakab, pada Selasa, 15 September 2026.
Rapat penting ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemkab Aceh Barat.
Kendala Administrasi dan Pola Kerja Kontraktor
Tarmizi menjelaskan lebih lanjut mengenai faktor di balik angka realisasi tersebut. Menurutnya, indikator penilaian realisasi anggaran dihitung berdasarkan pekerjaan yang dananya sudah dicairkan. Akan tetapi, di lapangan banyak kontraktor lebih memilih langsung bekerja menggunakan anggaran pribadi terlebih dahulu guna mengejar target waktu tanpa mengambil uang muka terlebih dahulu.
“Dia kerja terus dengan uang sendiri nanti sekali tarik, sedangkan di daerah lain sebenarnya tidak boleh, bukan tidak boleh secara aturan namun tidak boleh secara administrasi untuk penilaian kita maunya mereka tarik uang muka atau termin,” ujarnya.
Kebijakan dan Sanksi untuk SKPK Kategori Merah
Menutup arahannya, Tarmizi menegaskan bahwa jajaran SKPK yang masuk dalam kategori merah—yaitu instansi yang realisasi anggarannya masih berada di bawah target 40 persen—akan dikenakan sanksi khusus pada bulan Oktober mendatang. (Adv)
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









