Home / Pemerintah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:40 WIB

Komisi III DPRK Banda Aceh Pertajam Pembahasan Perubahan APBK 2026, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

REDAKSI

Komisi III DPRK Banda Aceh gelar rapat maraton bahas Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 bersama mitra kerja strategis Jumat 19 September 2026 untuk kawal realokasi agar pro rakyat dan penataan kota berkelanjutan.

Komisi III DPRK Banda Aceh gelar rapat maraton bahas Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 bersama mitra kerja strategis Jumat 19 September 2026 untuk kawal realokasi agar pro rakyat dan penataan kota berkelanjutan.

BANDA ACEH, 19 September 2026 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali menggelar rapat pembahasan maraton terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran mitra kerja.

Langkah ini dilakukan guna mengawal realokasi anggaran agar benar-benar menitikberatkan pada program prorakyat dan penataan kota yang berkelanjutan. Pembahasan lintas sektor tersebut melibatkan dinas-dinas strategis, mulai dari Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda/Riset dan Pembangunan), hingga Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Mualem Terima Bantuan Kemanusiaan dari Perusahaan Multinasional

Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh menegaskan bahwa pembahasan anggaran kali ini tidak sekadar meninjau pergeseran angka matematis di atas kertas. Setiap usulan perubahan pos anggaran harus melewati tahapan uji kritis yang ketat mengenai urgensi, kebutuhan riil di lapangan, serta dampak langsung yang akan dirasakan masyarakat Kota Banda Aceh. Sektor infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, perbaikan drainase kota, optimalisasi transportasi umum, hingga peningkatan kualitas pemukiman warga menjadi porsi utama yang dibedah dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Reuni Akbar Ulang Tahun ke-44 SMAN 1 Peusangan

Melalui pembahasan perubahan APBK 2026 ini, DPRK Banda Aceh berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan mampu menjawab persoalan mendasar warga kota.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Pelatihan Teaching Factory untuk Siswa SMK Lewat MTU, Siapkan 240 Peserta di 6 Titik Lokasi

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kendala LPJ Kaur dan Kasi di Gampong Sukajadi Kebun Ireng Selesai, Pencairan ADD Tahap 2 Kembali Normal

Parlementarial

Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh Serahkan RLH di Pango Deah: Wujudkan Hunian Aman & Bermartabat

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal

Pemerintah

Mendagri Minta Tambahan Personel TNI-Polri dan Taruna untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh

Parlementarial

DPRA Sahkan 3 Raqan Inisiatif 2026, Termasuk Qanun Pertambangan Minerba

Pemerintah

Dinsos Aceh Besar Sukses Gelar Ragam Aksi Pada Peringatan HKSN 2024

Berita

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Berita

Komisi VII DPRA Perkuat Baitul Mal Aceh Dengan Perubahan Qanun