ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar disiplin menjalankan tugas dan tidak menghabiskan waktu kerja dengan duduk atau nongkrong di warung kopi. Ia bahkan meminta Satpol PP menindak tegas ASN yang kedapatan berada di warung kopi saat jam kerja.
Peringatan tersebut disampaikan Tarmizi saat memimpin apel bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Senin (2/11/2026). Apel itu turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil SH.
Usai apel, pemerintah daerah dijadwalkan melanjutkan kegiatan dengan rapat kerja bersama para pejabat, termasuk camat. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda, di antaranya realisasi anggaran dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Tarmizi mengatakan, Aceh Barat baru saja menghadapi bencana banjir yang mengakibatkan dua jembatan putus dan sejumlah rumah warga rusak dalam waktu kurang dari 24 jam. Ia bersyukur hujan tidak berlanjut pada malam berikutnya sehingga tidak semakin banyak warga yang harus mengungsi.
“Dua hari ini daerah kita mengalami musibah banjir, kurang dari 24 jam ada dua jembatan yang putus, rumah masyarakat hancur. Namun syukur alhamdulillah tidak dilanjutkan dengan hujan tadi malam jika tidak maka akan ada masyarakat yang mengungsi,” kata Tarmizi.
Terkait kedisiplinan, Tarmizi meminta Kasatpol PP tidak lagi sekadar mencatat atau mengingatkan ASN yang ditemukan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Ia menginstruksikan agar petugas membawa mereka ke Kantor Bupati untuk ditindaklanjuti bersama pimpinan instansi masing-masing.
“Ini peringatan kepada semuanya, ke depan Kasat Pol PP ketika patroli semua ASN yang ditemukan di warung tidak lagi dicatat namanya dan tidak lagi disuruh pulang, tapi wajib angkut mereka menggunakan mobil patroli keliling Kota Meulaboh,” katanya.
Ia menambahkan, ASN yang terjaring akan dibawa ke Kantor Bupati dan kepala dinas terkait dipanggil untuk diberikan teguran. Tarmizi juga menyebutkan ancaman sanksi hingga Surat Peringatan (SP) 3 bagi pejabat yang terlibat dalam penanganan pelanggaran tersebut.
Sementara itu, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tarmizi menegaskan kontrak pegawai yang bermasalah tidak akan diperpanjang pada Desember mendatang.
Selain disiplin individu, Tarmizi meminta kepala dinas, sekretaris dinas, camat, dan sekretaris camat menjaga komunikasi serta keharmonisan di lingkungan kerja. Ia menegaskan pejabat yang tidak mampu membangun hubungan kerja yang baik dapat dicopot dari jabatannya.
“Kalau masih kami temukan nantinya berarti tidak mampu mengatur dan tidak mampu menjadi pemimpin dan akan kami copot dari jabatannya. Karena tidak mungkin kita bisa bekerja kalau di tempat tugas tidak harmonis hubungannya,” kata Tarmizi.
Ia mengatakan, pemerintah daerah saat ini harus bekerja maksimal untuk mencapai target di tengah keterbatasan anggaran, bencana, dan berbagai persoalan yang dihadapi. Menurutnya, kerja sama tim yang solid menjadi salah satu kunci agar pelayanan dan program pemerintah tetap berjalan.
“Kita adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakat dengan sepenuh hati, kemudian di tempat fasilitas umum pelayanan khusus untuk masyarakat seperti rumah sakit harus ramah dan baik,” ujarnya.
Penulis: Ikhwan
Editor: Dahlan









