BANDA ACEH – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa (Dr. H.C.) kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dalam bidang Hukum Islam.
Penganugerahan tersebut berlangsung melalui Rapat Senat Terbuka di Auditorium Ali Hasjmy UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (5/11/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry.
Pemberian gelar kehormatan tersebut menjadi bentuk apresiasi akademik terhadap kontribusi dan pengabdian Yusril dalam bidang hukum, khususnya hukum Islam dan ketatanegaraan.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan orasi ilmiah bertema “Transformasi Syariah ke Dalam Hukum Nasional”.
Tema ini mengangkat pembahasan mengenai hubungan syariah dengan sistem hukum nasional serta kontribusi pemikiran hukum Islam dalam perkembangan ketatanegaraan Indonesia.
Penganugerahan gelar Doktor Kehormatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry, sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi dalam memberikan penghargaan akademik terhadap tokoh yang dinilai memiliki kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan bidang keilmuan tertentu.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









