Banda Aceh – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dilalap si jago merah, Jumat siang, 13 Juni 2025. Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.55 WIB ini memicu kepanikan di lingkungan perkantoran wakil rakyat tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kobaran api terlihat berasal dari lantai dua gedung utama, tepatnya di Ruang Sub Bagian Humas, Protokol, dan Publikasi.
Ruangan tersebut juga diketahui sebagai Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta bagian dari Sekretariat DPR Aceh.
Asap hitam pekat tampak membubung dari jendela ruangan, mengundang perhatian para pegawai dan masyarakat sekitar. Petugas keamanan dan staf gedung segera mengevakuasi dokumen-dokumen penting dan mengamankan area agar api tidak merambat ke bagian lain gedung.
Sedikitnya empat armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas Damkar berjibaku melakukan proses pemadaman yang cukup dramatis di tengah teriknya cuaca siang hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab pasti kebakaran. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik dari unit pendingin ruangan (AC) sebagai pemicu insiden.
Namun, belum ada informasi resmi dari pihak berwenang mengenai dugaan penyebab kebakaran tersebut secara jelas. Saat ini pihak Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Di samping itu, kerugian materil akibat kebakaran juga masih dalam proses pendataan.
Editor: Redaksi