Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:01 WIB

Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

REDAKSI

Foto : Kementrian Kehutanan

Foto : Kementrian Kehutanan

Banda Aceh – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko mengatakan infrastruktur konservasi badak berupa Suaka Rhino Sumatera atau Sumatera Rhino Sanctuary (SRS) di Aceh Timur rampung tahun ini, Sabtu.

“Fasilitas yang sudah selesai adalah boma (kandang angkut), kandang rawat, dan rumah keeper,” kata Satyawan Pudyatmoko kepada Kantor Berita NOA.co.id, 18 Januari 2025.

Ia menjelaskan, Konservasi badak ditingkatkan melalui langkah-langkah penyelamatan. Terutama pada badak yang telah terpantau ke luar dari habitatnya dan masuk ke perkebunan masyarakat di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Aceh Timur dan Aceh Barat.

Baca Juga :  Prabowo Minta Malaysia Investigasi Kasus Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia

“Badak yang diselamatkan tersebut dapat direncanakan untuk mendukung program breeding intensif di fasilitas suaka,” ucap Satyawan.

Diketahui, hal tersebut telah dimulai sejak 2021 dan saat ini kontruksi fasilitas suaka badak yang serupa dengan yang sudah ada di Way Kambas, Lampung, ini sedang menyelesaikan dua paddock (4 kompartemen) seluas 10 hektare dan klinik.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

Satyawan menyampaikan, jika pihaknya membangun kemitraan dengan beberapa pihak untuk konservasi badak sumatera, antara lain Yayasan Badak Indonesia (YABI), Forum Konservasi Leuser, dan AleRT. Saat ini, kata dia, tengah disusun pula rencana kerja sama dengan WWF untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati Indonesia, khususnya badak.

“Untuk kerja sama tidak menutup kemungkinan melibatkan juga pihak lainnya, dengan prinsip mutual trust, mutual respect, dan mutual benefit,” Ujarnya.

Pihaknya berjanji terus meningkatkan pengamanan kawasan dan populasi bekerja sama dengan mitra teknis, masyarakat, serta TNI dan Polri. Langkah lain yang dilakukan, kata dia, meningkatkan upaya penegakan hukum bagi mereka yang terbukti berburu badak.

Baca Juga :  Nasri Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA Periode 2025-2029

Dilakukan pula peningkatan monitoring Badak Jawa melalui desain pemasangan camera trap yang lebih sistematis.

“Kami juga mengadopsi keberhasilan pengembangbiakan semi alami untuk menghindari inbreeding di SRS Way Kambas melalui JRSCA (Javan Rhino Study and Conservation Area) di Taman Nasional Ujung Kulon,” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemensos–LAN Perkuat Tata Kelola dan SDM Sekolah Rakyat

Hukum

Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Selama Juli 2026

Ekbis

Update Harga Emas di Pegadaian Senin 6 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri 24

Berita

Bangga! Kontingen Aceh Raih 8 Medali di Peparpenas 2025, Aceh Besar Jadi Penyumbang Terbesar

Pemerintah

Dishub Aceh Periksa 431 Armada Jelang Mudik Lebaran 1447 H

Pemerintah

Pj Bupati Tanam Padi dengan Rice Transplanter di Gampong Bueng

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah

Nasional

Pemerintah Bakal Buka Seleksi PNS untuk Guru PPPK di Awal 2027