BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sepakat untuk melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil dengan salah satu fokus utama, yakni melunasi sisa utang program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang saat ini mencapai Rp349 miliar.
Ketua DPRA, Zulfadhli AMd atau yang akrab disapa Abang Samalanga menegaskan bahwa langkah perubahan anggaran ini merupakan sebuah kewajiban demi memenuhi kebutuhan belanja publik pemerintah terhadap seluruh masyarakat Aceh.
“Buat perubahan untuk bayar utang JKA. Masa tidak ada perubahan untuk membayar JKA? Semua uang yang tidak bisa dipakai dan tidak bisa direalisasikan, semua akan dialihkan untuk menutup utang JKA,” ujar Zulfadhli dengan tegas usai memimpin rapat koordinasi bersama TAPA di Gedung DPRA, Rabu (9/9/2026).
Mencermati Kapasitas Fiskal dan Target Pelunasan
Kendati demikian, Abang Samalanga menjelaskan bahwa pihak legislatif nantinya tetap akan mencermati serta melihat kembali kondisi kemampuan keuangan daerah secara riil dalam forum-forum pembahasan mendatang.
Ia memaparkan bahwa target utama DPRA dan TAPA adalah dapat menyelesaikan serta melunasi seluruh tunggakan JKA pada tahun berjalan ini. Namun, apabila kapasitas fiskal daerah ternyata tidak mencukupi, sisa pembayaran tunggakan tersebut akan dialokasikan kembali dalam APBA Tahun Anggaran 2027.
“Kalau bisa kita tuntaskan semua, tapi kalau tidak tersanggupi, kita bayar di 2027. Tapi kita usahakan kita full-kan. Semua ini tergantung Pemerintah Aceh dalam menyiasati program-program yang sedang berjalan namun tidak bisa dieksekusi,” lanjut Ketua DPRA tersebut.
Langkah ini juga diambil sebagai bentuk respons konkret atas komitmen politik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bersama Wakil Gubernur, Fadhlullah (Dek Fadh). Pasalnya, kepemimpinan baru ini sebelumnya telah resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) lama yang sempat membatasi cakupan program jaminan kesehatan bagi rakyat Aceh.
“Ini sesuai janji Pak Gubernur kemarin untuk membuat perubahan anggaran demi membayar sisa utang JKA. Jadi uangnya sebenarnya ada,” terang Abang Samalanga.
Agenda APBA 2027 dan Apresiasi Terhadap Eksekutif
Selain membahas pengalihan anggaran dan pelunasan utang JKA pada Perubahan APBA 2026, pertemuan strategis antara legislatif dan eksekutif tersebut turut mematangkan target pengesahan APBA Tahun Anggaran 2027, yang ditargetkan dapat disahkan paling lambat pada 30 Oktober 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Abang Samalanga turut menyampaikan apresiasinya terhadap pola komunikasi kepemimpinan Plt Sekda Aceh saat ini. Menurutnya, jajaran eksekutif saat ini jauh lebih responsif dan kooperatif jika dibandingkan dengan jajaran birokrat periode sebelumnya.
“Kalau Sekda ini komunikasinya baik. Harapan kami, penandatanganan KUA-PPAS bisa dilakukan hari Senin ini. Sekarang tinggal bagaimana eksekutif menyiapkan dokumennya,” pungkas Zulfadhli. [Adv]
Editor: Dahlan










