BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sepakat untuk melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
Salah satu fokus utama dari langkah ini adalah untuk melunasi sisa utang program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang saat ini mencapai Rp349 miliar.
Ketua DPRA, Zulfadhli AMd atau yang akrab disapa Abang Samalanga, menegaskan bahwa perubahan anggaran ini wajib dilakukan demi memenuhi kewajiban belanja publik pemerintah terhadap masyarakat Aceh.
“Buat perubahan untuk bayar utang JKA. Masa tidak ada perubahan untuk membayar JKA? Semua uang yang tidak bisa dipakai dan tidak bisa direalisasikan, semua akan dialihkan untuk menutup utang JKA,” ujar Zulfadhli setelah memimpin rapat koordinasi dengan TAPA di Gedung DPRA, Rabu (9/9/2026).
Kapasitas Fiskal dan Target Pembayaran
Namun demikian, tambah Abang Samalanga, pihak legislatif akan melihat kembali kondisi kemampuan keuangan daerah secara riil dalam forum pembahasan mendatang.
Target utamanya adalah melunasi seluruh tunggakan JKA di tahun ini. Tapi, jika kapasitas fiskal daerah tidak mencukupi, sisa pembayaran akan dialokasikan kembali pada APBA 2027.
“Kalau bisa kita tuntaskan semua, tapi kalau tidak tersanggupi, kita bayar di 2027. Tapi kita usahakan kita full-kan. Semua ini tergantung Pemerintah Aceh dalam menyiasati program-program yang sedang berjalan namun tidak bisa dieksekusi,” lanjutnya.
Langkah ini juga dilakukan sebagai respons konkret atas komitmen politik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Wakil Gubernur, Fadhlullah (Dek Fadh), yang sebelumnya telah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) lama yang sempat membatasi program jaminan kesehatan rakyat Aceh tersebut.
“Ini sesuai janji Pak Gubernur kemarin untuk membuat perubahan anggaran demi membayar sisa utang JKA. Jadi uangnya sebenarnya ada,” jelas Abang Samalanga.
Agenda APBA 2027 dan Apresiasi Kinerja Eksekutif
Selain agenda Perubahan APBA 2026, pertemuan strategis ini juga membahas target pengesahan APBA Tahun Anggaran 2027 paling lambat 30 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Abang Samalanga mengapresiasi pola komunikasi Plt Sekda Aceh saat ini yang dinilai jauh lebih responsif dan kooperatif dibandingkan birokrat sebelumnya.
“Kalau Sekda ini komunikasinya baik. Harapan kami, penandatanganan KUA-PPAS bisa dilakukan hari Senin ini. Sekarang tinggal bagaimana eksekutif menyiapkan dokumennya.” ***
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









