Home / Hukrim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Empat Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Aceh Selatan

REDAKSI

Personel Satresnarkoba Polres Aceh Selatan mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Kluet Utara dan Kluet Tengah, pada Kamis (29/10/2026). Foto: NA

Personel Satresnarkoba Polres Aceh Selatan mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Kluet Utara dan Kluet Tengah, pada Kamis (29/10/2026). Foto: NA

ACEH SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan mengamankan empat terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kluet Utara dan Kluet Tengah, Kamis (29/10/2026). Pengungkapan yang berlangsung dalam waktu kurang dari delapan jam itu menghasilkan penyitaan sabu dengan berat bruto mencapai 18,86 gram.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.

Baca Juga :  Enam Terdakwa Kasus Korupsi di BRA Dituntut dengan Hukuman Berat

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya peredaran sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Mahdian Siregar melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi para terduga pelaku.

Penindakan pertama berlangsung di Desa Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara. Petugas mengamankan NA (29) dan menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 2,01 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan ke Desa Limau Purut dan mengamankan MI (24). Dari tangan MI, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 2,37 gram beserta sejumlah barang lainnya.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Pengungkapan berlanjut pada pagi harinya di Kecamatan Kluet Tengah. Di Desa Koto, polisi mengamankan SB (44) dengan barang bukti 23 paket sabu seberat bruto 7,07 gram.

Tidak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengembangan ke Desa Malaka dan mengamankan MA (31). Dari lokasi tersebut, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 7,41 gram.

Baca Juga :  Perempuan Paruh Baya di Aceh Singkil Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Keponakan Berusia 10 Tahun

Secara keseluruhan, empat terduga pelaku diamankan dalam dua rangkaian penindakan di dua kecamatan. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, alat isap sabu, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Kapolres menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Penulis: Ikhwan

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Taman Sari Bustanussalatin Dipadati Warga, 11 Terpidana Jalani Eksekusi Cambuk Termasuk Pale

Hukrim

Polisi Memburu Terduga Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang 4 Orang

Hukrim

SKANDAL JUAL BELI ANAK: Bilqis Diculik dan Dijual Berantai, Pelaku Beraksi 9 Kali

Hukrim

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

Hukrim

Residivis Berulah, 6 Handphone dan BPKB Motor di Curi, Pelaku Ditangkap Tim Rimueng Koetaradja

Hukrim

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Berita

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Hukrim

Lapas Blangkejeren Gelar Razia Rutin Malam Hari, Sejumlah Barang Terlarang Disita