ACEH SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan mengamankan empat terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kluet Utara dan Kluet Tengah, Kamis (29/10/2026). Pengungkapan yang berlangsung dalam waktu kurang dari delapan jam itu menghasilkan penyitaan sabu dengan berat bruto mencapai 18,86 gram.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya peredaran sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Mahdian Siregar melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi para terduga pelaku.
Penindakan pertama berlangsung di Desa Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara. Petugas mengamankan NA (29) dan menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 2,01 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan ke Desa Limau Purut dan mengamankan MI (24). Dari tangan MI, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 2,37 gram beserta sejumlah barang lainnya.
Pengungkapan berlanjut pada pagi harinya di Kecamatan Kluet Tengah. Di Desa Koto, polisi mengamankan SB (44) dengan barang bukti 23 paket sabu seberat bruto 7,07 gram.
Tidak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengembangan ke Desa Malaka dan mengamankan MA (31). Dari lokasi tersebut, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 7,41 gram.
Secara keseluruhan, empat terduga pelaku diamankan dalam dua rangkaian penindakan di dua kecamatan. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, alat isap sabu, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Kapolres menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Penulis: Ikhwan
Editor: Dahlan









