Home / Parlementarial

Rabu, 9 September 2026 - 16:15 WIB

Ketua DPRA Apresiasi Langkah DPR RI Tetapkan RUUPA Jadi Usul Inisiatif

REDAKSI

Ketua DPRA mengapresiasi penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UUPA (RUUPA) menjadi usul inisiatif oleh DPR RI di Senayan, Rabu (9/9/2026).

Ketua DPRA mengapresiasi penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UUPA (RUUPA) menjadi usul inisiatif oleh DPR RI di Senayan, Rabu (9/9/2026).

BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (RUUPA) menjadi usul inisiatif DPR RI, Rabu (9/9/2026).

Keputusan strategis yang diambil di Senayan tersebut dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat hak-hak kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai amanat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

Baca Juga :  DPR Aceh Desak Pemerintah Evaluasi Tata Niaga dan Distribusi Semen akibat Kelangkaan dan Lonjakan Harga

Memperkuat Kekhususan dan Keistimewaan Aceh

Ketua DPRA menegaskan bahwa penetapan RUUPA menjadi usul inisiatif DPR RI merupakan buah dari perjuangan panjang dan sinergi kolektif antara pemerintah daerah, legislatif Aceh, para legislator asal Aceh di Senayan, serta dukungan seluruh elemen masyarakat Aceh.

Menurutnya, perubahan undang-undang ini diarahkan untuk memperkokoh koridor hukum keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus), memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta mengoptimalkan peran lembaga-lembaga keistimewaan di Aceh.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRA Hadiri Pengukuhan DPW PKB Aceh, Tekankan Sinergi Partai

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPR RI. Ini adalah langkah maju yang sangat berarti dalam menjaga martabat serta memastikan pasal-pasal kekhususan Aceh terlindungi dan terakomodasi demi kesejahteraan rakyat Aceh,” ujar Ketua DPRA di Banda Aceh.

Pengawalan Berkelanjutan di Pusat

Meskipun telah ditetapkan sebagai usul inisiatif, lembaga legislatif Aceh berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pembahasan teknis yang akan berlangsung di Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama pemerintah pusat.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

DPRA memastikan akan terus memberikan masukan komprehensif agar draf final UU Pemerintahan Aceh yang baru nantinya tidak mengurangi nilai-nilai substansial kekhususan daerah, melainkan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, permanen, dan berkeadilan.

Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi percepatan pembangunan ekonomi, penataan tata kelola pemerintahan, serta penegakan syariat Islam dan adat budaya di Aceh di masa mendatang.  [Adv]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif Investasi, Pengusaha Soroti UMK dan Lahan

Parlementarial

Ketua DPRK Irwansyah Terima LKPJ 2025 dari Wali Kota Illiza, Tegaskan Bahas Berdasarkan Dampak ke Masyarakat

Parlementarial

Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Luruskan Kabar Ibu Kelaparan: Dia Korban KDRT, Baru Pulang dari RS

Parlementarial

Ketua DPRK Tinjau Pelaksaan Makan Gratis di SD Negeri 66 Banda Aceh

Parlementarial

DPRA dan Dinsos Aceh Bantu Keluarga Amri, Warga Aceh Besar Yang Hidup Memprihatinkan

Parlementarial

Ramza Harli: Apa Urgensinya bagi Pj Wali Kota Melakukan Mutasi Pejabat Eselon 2

Parlementarial

DPRK Minta Pemko Tertibkan Anjing Liar Jelang Ramadhan