Home / Hukrim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja 57 Tahun di Hamparan Perak, Sita 13 Paket Barang Bukti

REDAKSI

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial Z (57) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di Desa Sei Bahari, Kecamatan Hamparan Perak, Rabu 29 Juli 2026.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial Z (57) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di Desa Sei Bahari, Kecamatan Hamparan Perak, Rabu 29 Juli 2026.

Belawan– Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Z (57) diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026 di Desa Sei Bahari, Kecamatan Hamparan Perak.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus ganja kering, 11 paket kecil ganja kering, uang tunai sebesar Rp70.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, serta satu unit telepon genggam Nokia berwarna hitam.

Baca Juga :  Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus Satu Tersangka dan Kokain Dua Kilogram

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, personel Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menjelaskan, saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam penguasaan tersangka sehingga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Jukir Liar

“Pada saat penggerebekan, barang bukti berhasil ditemukan dalam penguasaan tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengakui perbuatannya mengedarkan narkotika jenis ganja,” jelasnya

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya, sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutup AKP A.R. Riza.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka Pembunuhan Anak ke Kejari

Hukrim

Terus Dibayangi Pengejaran Polisi, Wanita Terduga Pelaku Pencurian Emas Serahkan Diri ke Polresta Banda Aceh

Berita

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Satu Pelaku Buron

Hukrim

Kejaksaan Agung Menyita Uang Senilai Rp11,8 Triliun Terkait Kasus Korupsi (CPO) Migor

Hukrim

Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Motor Listrik Program MBG Capai Rp863 Miliar

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Pemerkosa Anak di Darussalam

Hukrim

Tim Rimueng Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Korban Berlumuran Darah

Hukrim

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa