Home / Hukrim

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:58 WIB

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

REDAKSI

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MS (19) saat diamankan petugas di Mapolsek Kuta Raja, Banda Aceh. Pemuda asal Aceh Barat ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Raja di sebuah warung kopi kawasan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MS (19) saat diamankan petugas di Mapolsek Kuta Raja, Banda Aceh. Pemuda asal Aceh Barat ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Raja di sebuah warung kopi kawasan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MS (19), warga salah satu gampong di Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (18/7/2026) dini hari.

MS diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 125 CC warna merah dengan nomor polisi BL 5051 TO milik Tazlin Sastra (47), warga Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Kuta Raja AKP Samsul Bahri mengatakan, terduga pelaku diketahui kerap menginap di rumah korban sehingga mengetahui kondisi rumah, termasuk lokasi penyimpanan kunci sepeda motor.

Baca Juga :  Vonis Ringan 20 Tahun Polisi Kurir 141 Kg Ganja ke Sumbar Bikin Jaksa Banding

“Terduga pelaku pernah menginap di rumah korban sehingga mengetahui kondisi lingkungan sekitar rumah, termasuk tempat penyimpanan kunci sepeda motor. Hal itu memudahkannya membawa kabur kendaraan milik korban,” ujar AKP Samsul Bahri.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/7/2026). Sekitar sore hari, korban pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2014 miliknya di halaman depan rumah dalam keadaan terkunci, kemudian masuk ke rumah untuk beristirahat.

Baca Juga :  Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Sekitar pukul 23.00 WIB, saat hendak memanggil anaknya yang berada di luar rumah, korban masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di tempat semula. Namun, keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WIB, istri korban mendapati sepeda motor tersebut telah hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, diduga pelaku pencurian adalah MS. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta Raja dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/VII/2026/SPKT/Polsek Kuta Raja/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tim Rimueng Koetaradja "Unit Reaksi Cepat" Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Pencurian Uang Tunai

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta Raja melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah warung kopi di Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata AKP Samsul Bahri.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuta Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MS dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Pemerasan dan Pungli di Aceh Besar, Lima Pelaku Diamankan

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Hukrim

Dendam Sering Dituduh Mencuri, Pelaku Penikaman di Depan Warkop Kumis Ditangkap di Aceh

Hukrim

Kasus Pembunuhan Kurir Paket: Ayah Korban Menuntut Keadilan

Hukrim

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

Daerah

Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara