Home / Daerah / Hukrim

Senin, 21 Juli 2025 - 07:44 WIB

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

REDAKSI

Banda Aceh – JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar diringkus Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh di Kawasan Lamtamot Kabupaten Aceh Besar, Minggu (20/7/2025) siang.

Pasalnya, JPN telah melakukan pencurian sepeda motor milik Munawar (46) saat korban sedang berada di rumahnya di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (15/7/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Samsul Bahri mengatakan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik Munawar dalam kondisi menyala saat diparkirkan.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

Kondisi sepeda motor milik Munawar dalam kondisi menyala saat diparkirkan didepan rumahnya, karena baru saja mengantar anak kepada istrinya dari sekolah, ucap Kapolsek.

AKP Samsul Bahri menjelaskan kronologi kejadian awal, pada hari kejadian, korban baru saja memarkirkan sepeda motor miliknya dalam kondisi menyala didepan rumahnya. Lalu ia menyerahkan anak kepada istrinya dan pada saat keluar, melihat seorang laki-laki membawa motornya dan sempat dilakukan pengejaran, namun tidak berhasil ditemukan. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Ulee Kareng terkait sepeda motor Yamaha Mio Xeon BL-6051-A yang hilang.

Baca Juga :  Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Berdasarkan kejadian tersebut, tim Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh melakukan penyelidikan sehingga memukan ciri-ciri pelaku.

Berbagai lokasi ditelusuri dalam beberapa hari, namun tidak membuahkan hasil. Akan tetapi pada hari ini (Minggu), tim gabungan berhasil menangkap pelaku bersama sepeda motor milik korban di kawasan Lamtamot Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh : Pj. Gubernur Aceh Dorong Lulusan Poltekkes Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Dengan cara menggali informasi, diketahui pelaku JPN hendak melakukan transaksi jual beli sepda motor hasil curiannya kepada warga disalah satu warung kopi kawasan Lamtamot, Aceh Besar.

Pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli sepeda motor di warung kopi. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Ulee Kareng guna pengusutan lebih lanjut, pungkas Kapolsek.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Khatam Alquran dan Bukber, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perkuat Silaturahmi Ramadhan

Daerah

Bunda PAUD Aceh: Luar Biasa Anak-Anak Bunda di Pulo Aceh

Daerah

Kemenag Nagan Raya Sosialisasi Aplikasi Cuti ke ASN

Daerah

“Pasca Banjir Aceh, Paldam Iskandar Muda Gelar service Kenderaan Gratis di Lhokseumawe”

Berita

Satgas TMMD Kodim 0107/Aceh Selatan Bangun Jalan Penghubung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Daerah

Arus Balik dan Wisatawan Padati Pelabuhan Ulee Lheue Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H

Daerah

Pangdam IM Apresiasi gerak cepat personel Kodim 0107/Asel bantu atasi Longsor

Daerah

Bantuan Kasad tembus Daerah terisolir Aceh Tamiang