Home / Hukrim

Senin, 14 September 2026 - 10:59 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap IRT Pengedar Sabu, 30 Paket Disembunyikan di Dalam Loudspeaker

REDAKSI

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap seorang IRT berinisial R, 46, warga Desa Lawe Lubang Indah, Lawe Alas

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap seorang IRT berinisial R, 46, warga Desa Lawe Lubang Indah, Lawe Alas

ACEH TENGGARA — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial R (46) warga Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara. Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Hengki Harianto mengatakan R ditangkap pada Jum’at, 11 September 2026 sekitar pukul 10:40 WIB.

“IRT dikategorikan sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Hengki, Ahad, 13 September 2026.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa

Hengki mengatakan saat pemeriksaan terhadap tersangka, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna cokelat di dalam sebuah loudspeaker yang berada di teras rumah.

Dompet tersebut, menurut Hengki, berisi 30 paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik putih bening dengan berat mencapai 2,86 gram.

Selain puluhan paket sabu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 200 ribu, satu kantong kain warna putih, satu kotak berisi 75 pipa kaca, satu tas warna cokelat serta satu unit lospeaker.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp 1 Triliun

“Tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hengki menjelaskan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika, kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak agar lingkungan kita tetap aman dan generasi muda terlindungi,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum TNI Dilaporkan ke Denpom IM/1 Lhokseumawe Terkait Dugaan Pemukulan Wartawan

Hengki juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyahgunaan maupun peredaran narkotika.***

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terencana! Suami Gali Lubang Sebelum Habisi Nyawa Istri di Bener Meriah

Hukrim

Kemarin Motornya Maling, Kini Malah Motor Korban yang Ditinggalkan usai Ketahuan saat di Curi

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja 57 Tahun di Hamparan Perak, Sita 13 Paket Barang Bukti

Hukrim

Warga Bireuen Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pembakaran di Kebun Sawit

Hukrim

Kasus Penggelapan Motor Terbongkar, Janji Kembalikan dalam Dua Hari, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Hukrim

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Hukrim

. Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

Berita

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang