Home / Hukrim

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:56 WIB

Ambil Uang Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman, Warga Langsa Kota Diamankan Polisi

REDAKSI

Banda Aceh – Personel Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh mengamankan pria asal Langsa Kota di Baseman Masjid Raya Baiturrahman. Dari tangan pria HD (28) itu, ditemukan sejumlah uang dari hasil curian dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri menjelaskan, awalnya pelaku pada hari Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB terpantau kamera pengawas (CCTV) Masjid raya Baiturrahman berdiri disekitar salah satu kotak amal.

Baca Juga :  138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Ia terpantau kamera pengawas sedang berdiri disekitar salah satu kotak amal dalam Masjid Raya Baiturrahman dengan tingkah laku mencurigakan. Kemudian operator melaporkan kepada Polsek Baiturahman, sebut Iptu Endang.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Endang, anggota Polsek Baiturrahman berhasil mengamankan di Baseman parkir Mesjid Raya dan setelah dilakukan introgasi dan pengggeledahan terhadap pelaku didapati sejumlah uang didalam kantong plastik dan kawat untuk mencongkel kotak amal.

Baca Juga :  Ternyata Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Juga Sikat Motor Warga Sebelumnya

Dari tangan HD, ditemukan bungkusan yang isi didalamnya uang sejumlah Rp360 ribu dan kawat dengan panjang 30 Cm sebagai alat bantu mencongkel kotak amal, sambung Kapolsek lagi.

Pada saat di polsek Baiturrahman, pelaku mengutarakan alasannya mengambil uang dalam kotak amal dikarenakan perbekalan untuk kehidupan sudah habis. Ia sehari – hari sebagai nelayan, karena cuaca sangat ekstrem saat ini, uang saku telah habis sehingga HD melakukan aksi tidak terpuji, ungkap Iptu Endang.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak UPTD Masjid Raya, maka HD di pulangkan ke kampung halamannya menggunakan mobil L300 untuk bersama kembali dengan keluarganya, pungkas Kapolsek.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terima Gadai Motor Curian, IRT Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Hukrim

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pencuri Uang yang Menyamar Sebagai Pemulung

Hukrim

Mantan Kades dan Caleg DPRD Jadi Buronan Dalam Kasus Penyelundupan 45 Bungkus Sabu di Aceh Timur

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Hukrim

Kejaksaan Agung Menyita Uang Senilai Rp11,8 Triliun Terkait Kasus Korupsi (CPO) Migor

Daerah

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus Satu Tersangka dan Kokain Dua Kilogram

Berita

Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Hukrim

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Billiard Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH