Aceh Utara – Seorang anak perempuan bernama Nafiza Ulfa (8), warga Dusun Nyak Usman, Gampong Lhok Seutuy, Aceh Utara, meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang Water Park Blang pada Minggu (18/10/2026) sore. Peristiwa naas tersebut terjadi saat korban sedang bermain dan berenang bersama ibunya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Baktiya Iptu Fery Suyatna menjelaskan, insiden bermula ketika korban tengah berenang di kolam khusus anak yang memiliki kedalaman 80 sentimeter dengan pengawasan sang ibu.
“Kemudian korban berpindah ke kolam diperuntukkan kepada orang dewasa dengan kedalaman satu meter, tanpa sepengetahuan ibunya,” ujar Kapolsek pada Senin (19/10/2026).
Pertolongan dan Penanganan Medis
Tak lama setelah berpindah tempat, anak-anak di sekitar lokasi yang melihat korban tenggelam langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, ibu korban bergegas berupaya menyelamatkan buah hatinya.
Korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan, bocah tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.
Jasad korban saat ini telah dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan.
Imbauan Keselamatan Objek Wisata Air
Menanggapi musibah ini, Kapolsek mengingatkan agar aspek keselamatan di objek wisata wahana air mendapatkan perhatian yang serius dari para pengelola. Hal tersebut mencakup penyediaan tanda kedalaman, peralatan keselamatan, hingga kelengkapan administrasi perizinan operasional.
“Keselamatan pengunjung khususnya anak-anak, perlu menjadi prioritas dalam pengelolaan tempat wisata air. Pengawasan optimal, ketersediaan petugas penyelamat, serta fasilitas keselamatan memadai menjadi hal penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Kapolsek.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









