Home / Parlementarial

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:52 WIB

DORONG PEREMPUAN BERDAYA, WAKIL KETUA II DPRK BANDA ACEH, DR. MUSRIADI, TUTUP PELATIHAN KEPEMIMPINAN PEREMPUAN

REDAKSI

Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd. hadir sebagai pemateri sekaligus menutup Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Kota Banda Aceh, Minggu 7/6/2026.

Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd. hadir sebagai pemateri sekaligus menutup Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Kota Banda Aceh, Minggu 7/6/2026.

Banda Aceh — Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., hadir secara khusus sebagai pemateri sekaligus menutup secara resmi kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Kota Banda Aceh. Acara yang mengusung tema penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah ini berlangsung khidmat pada Minggu (07/06/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh para aktivis perempuan, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan perempuan gampong ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, rasa percaya diri, dan keterampilan manajerial bagi kaum perempuan di ibu kota Provinsi Aceh.

Perempuan sebagai Pilar Transformasi Daerah

Dalam sesi penyampaian materi, Dr. Musriadi menekankan pentingnya peran perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak transformasi sosial. Menurutnya, karakter kepemimpinan perempuan yang cenderung komunikatif dan memiliki empati tinggi merupakan modal besar dalam memecahkan berbagai persoalan di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tatib DPR Aceh

“Kepemimpinan bagi perempuan hari ini bukan hanya soal posisi di kursi pemerintahan atau organisasi, tetapi tentang bagaimana perempuan memiliki keberanian untuk mengambil keputusan yang berdampak bagi lingkungannya. Perempuan Banda Aceh harus memiliki jiwa leadership yang adaptif, inovatif, dan berintegritas,” tegas Dr. Musriadi di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung pentingnya keseimbangan peran antara domestik dan publik bagi perempuan. Dr. Musriadi meyakini bahwa dengan dukungan regulasi yang tepat, perempuan Banda Aceh mampu bersaing dan menduduki posisi-posisi strategis dalam pengambilan kebijakan di masa depan.

Baca Juga :  Anggota DPRK Banda Aceh Desak PLN Stop Pemadaman Listrik Selama Ramadhan

Kurikulum Kepemimpinan Berbasis Konteks Lokal

Selama pelatihan, para peserta dibekali dengan berbagai keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan kepemimpinan di era digital. Beberapa materi utama yang disampaikan selama kegiatan berlangsung meliputi:

Public Speaking & Komunikasi Strategis: Teknik membangun opini dan meyakinkan publik.

Literasi Anggaran & Kebijakan: Pemahaman mengenai bagaimana aspirasi perempuan dapat diterjemahkan ke dalam program kerja gampong atau kota.

Analisis Gender dalam Pembangunan: Memastikan kebijakan yang diambil tidak meminggirkan hak-hak perempuan dan anak.

Baca Juga :  Anggota DPRA Bunda Salma Apresiasi Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Komitmen DPRK dalam Pengarusutamaan Gender

Menutup kegiatan tersebut, Dr. Musriadi menegaskan komitmen DPRK Banda Aceh dalam mendukung program pemberdayaan perempuan. Ia berjanji akan terus mendorong agar anggaran daerah semakin pro terhadap kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kapasitas sumber daya manusia perempuan di Banda Aceh.

Acara penutupan ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta. Dr. Musriadi berharap bahwa pasca-pelatihan ini, para peserta tidak berhenti belajar dan mampu mengimplementasikan ilmu kepemimpinan yang didapat untuk kemajuan masyarakat Banda Aceh yang lebih religius dan inklusif.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

Parlementarial

Sekretariat DPRA Raih Predikat Informatif, Nilai Keterbukaan Informasi Tembus 95,2

Parlementarial

DPRA Audiensi BPK Aceh: Perkuat Sinergi Awasi APBA Agar Transparan & Akuntabel

Parlementarial

Irwansyah Ajak Generasi Muda Banda Aceh Tebar Konten Positif di Ramadhan

Parlementarial

DPRA Sahkan 3 Raqan Inisiatif 2026, Termasuk Qanun Pertambangan Minerba

Parlementarial

Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Raqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Parlementarial

Ketua DPRA Tegaskan Sekda Aceh Wajib Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri