Home / Hukrim

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:22 WIB

Waspada “Pinjol Gaib”! Begini Cara Cek Apakah NIK KTP Anda Dicatut Diam-Diam

REDAKSI

Ilustrasi warga saat melakukan pengecekan mandiri riwayat kredit melalui aplikasi iDebku OJK untuk memastikan data pribadi tidak disalahgunakan oleh pihak pinjaman online ilegal.

Ilustrasi warga saat melakukan pengecekan mandiri riwayat kredit melalui aplikasi iDebku OJK untuk memastikan data pribadi tidak disalahgunakan oleh pihak pinjaman online ilegal.

Jakarta – Kasus kebocoran data pribadi kini bukan sekadar isu teknis, melainkan ancaman nyata bagi dompet masyarakat. Salah satu modus yang paling meresahkan adalah penggunaan NIK KTP tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Tanpa pernah merasa meminjam uang, banyak warga tiba-tiba dikejar penagih atau mendapati skor kreditnya merah saat ingin mengajukan cicilan rumah atau kendaraan.

​Fenomena “pinjol gaib” ini sering kali baru terdeteksi saat korban sudah dalam posisi terjepit. Lantas, bagaimana cara kita memastikan identitas kita tetap bersih dari jeratan utang ilegal?

​Senjata Ampuh: Cek Lewat SLIK OJK

​Masyarakat kini didorong untuk lebih proaktif melakukan pengecekan mandiri melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SLIK adalah catatan riwayat kredit yang merekam semua pinjaman Anda di lembaga keuangan resmi, termasuk pinjol yang terdaftar.

Baca Juga :  Kejari Abdiya Melakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1.5 Miliar

​Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan secara praktis:

​1. Cara Online: Sambil Rebahan di Rumah

​Jika Anda tidak punya waktu untuk mengantre, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi iDebku OJK.

​Persiapan Dokumen:

​KTP asli.

​Foto diri (selfie).

​Foto diri sambil memegang KTP.

​Langkah-langkah:

​Buka laman https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku.

​Pilih menu ‘Pendaftaran’ di halaman utama.

​Isi data diri dengan lengkap (jenis identitas, nomor NIK, dan kode captcha).

Baca Juga :  Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

​Unggah dokumen pendukung (KTP dan foto diri) sesuai instruksi.

​Klik ‘Ajukan Permohonan’.

​Simpan Nomor Pendaftaran yang muncul untuk memantau status di menu ‘Status Layanan’.

​OJK biasanya akan mengirimkan hasil pengecekan melalui email yang terdaftar dalam waktu satu hari kerja.

​2. Cara Offline: Datang Langsung ke Kantor OJK

​Bagi Anda yang lebih nyaman berkonsultasi langsung, layanan tatap muka juga tersedia.

​Bawa Dokumen Fisik: Siapkan fotokopi KTP (WNI) atau Paspor (WNA).

​Untuk Badan Usaha: Sertakan NPWP, akta pendirian, dan identitas pengurus.

​Proses: Petugas akan memvalidasi data Anda. Hasil pengecekan tetap akan dikirimkan ke email Anda untuk keamanan data.

Baca Juga :  Warga Temukan Janin di Bantaran Krueng Doy, Polisi Lakukan Olah TKP

​Mengapa Rutin Cek Itu Penting?

​Selain untuk mendeteksi pencatutan nama oleh pihak tidak bertanggung jawab, rutin mengecek SLIK OJK membantu Anda menjaga kesehatan finansial. Skor kredit yang bersih adalah kunci utama jika Anda berencana mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kredit usaha di masa depan.

​Jangan tunggu ditagih untuk peduli. Pastikan data pribadi Anda aman dan tidak disalahgunakan untuk memperkaya oknum yang tidak bertanggung jawab.

​Catatan: Jika Anda menemukan pinjaman yang tidak Anda kenal dalam laporan SLIK, segera laporkan ke layanan konsumen OJK atau pihak kepolisian untuk tindak lanjut hukum.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

. Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

Berita

Pegawai Kontrak RSUD Meuraxa Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Begini Kasusnya

Hukrim

Kapal Tanker Honour 25 Dibajak di Perairan Somalia, 4 WNI Jadi Sandera

Hukrim

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Hukrim

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Berita

138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Hukrim

Giliran Pelaku Pungli yang Disengat Lebah Polsek Darussalam

Hukrim

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER