Home / Parlementarial

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRA Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolda Aceh

REDAKSI

Ketua DPRA menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh di Lapangan Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (8/9/2026).

Ketua DPRA menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh di Lapangan Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (8/9/2026).

BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh. Kegiatan pemusnahan barang haram hasil pengungkapan kasus tersebut dipusatkan di Lapangan Mapolda Aceh, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolda Aceh, jajaran pejabat utama Polda Aceh, unsur Forkopimda Aceh, serta pihak Kejaksaan dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di bumi Seramo Mekkah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Tinjau Kondisi SD dan SMP di Ulee Kareng

Bentuk Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRA mengapresiasi kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh beserta seluruh pihak yang terus konsisten menindak tegas jaringan peredaran narkotika. Pihak legislatif menegaskan dukungannya terhadap seluruh langkah penegakan hukum guna menyelamatkan generasi muda Aceh dari ancaman dan bahaya narkoba.

“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk komitmen dan dukungan penuh lembaga DPRA terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Aceh,” tegasnya di sela-sela kegiatan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Perjuangkan Hunian Aman dan Layak bagi Warga

Ia juga menambahkan bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan daerah, sehingga membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh elemen masyarakat, pemangku kebijakan, hingga aparat keamanan.

Pemusnahan Dilakukan Transparan

Prosesi pemusnahan barang bukti narkotika berupa barang haram hasil sitaan operasi beberapa waktu terakhir dilakukan secara transparan di hadapan para pejabat yang hadir dan awak media. Sebelum dimusnahkan, tim labfor terlebih dahulu melakukan pengujian sampel untuk memastikan keaslian barang bukti tersebut.

Baca Juga :  DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Setelah pengujian selesai, barang bukti langsung dimusnahkan menggunakan sarana khusus yang disediakan oleh Polda Aceh agar seluruh material narkotika habis terurai dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Polda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi penindakan, terutama di wilayah pesisir serta jalur-jalur rawan masuknya narkotika di Provinsi Aceh. Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menutup rapat celah peredaran gelap narkoba di tanah Aceh.  [Adv]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Berupaya Mewujudkan Rumah Layak untuk Sang Juru Parkir

Parlementarial

Ketua DPRA Apresiasi Langkah DPR RI Tetapkan RUUPA Jadi Usul Inisiatif

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Parlementarial

Anggota DPRK Zulkasmi Minta Evaluasi Total SPMB Banda Aceh, Soroti Keluhan Anak Dekat Rumah Tak Diterima

Parlementarial

Mendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota DPR Aceh

Parlementarial

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Parlementarial

Mualem Tegaskan Zulfadhli Tetap Pimpin DPRA Hingga 2029: “Aceh Butuh Stabilitas”

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung HMI, Butuh Pemikiran Kritis Kawal Kebijakan Publik